PPDB Jawa Timur untuk SMA/SMK saat ini tengah memasuki tahapan pengambilan Personal Identification Number (PIN). Proses pengambil Personal Identification Number (PIN) dalam PPDB SMA/SMK di Jatim sudah dibuka sejak Senin 12 Juni-2 Juli 2023.
Pada hari pertama, sebanyak 51 ribu calon peserta didik baru (CPDB) mengajukan pengambilan PIN. Untuk proses pengambilan PIN, siswa cukup login dengan NPSN, NISN, tanggal terbit KK dan tanggal lahir melalui ppdb.jatimprov.go.id, kemudian melakukan pengisian data dengan upload SKL, KK, dan menitik lokasi rumah. Tahapan ini sebagai bekal dan syarat utama agar CPDB bisa mendaftar pada jalur PPDB.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menyebut jumlah lulusan SMP sederajat sebesar 575.108 siswa untuk tahun 2023 ini. Sementara kapasitas SMA/SMK negeri di Jatim hanya bisa menampung 38% lulusan tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahid berpesan ke orang tua siswa untuk tidak berkecil hati jika tidak diterima di SMA/SMK negeri. Sebab, SMA/SMK swasta juga memiliki kualitas pendidikan yang sama.
"Semua sama, kualitas pengajaran, tenaga pendidik semua sama berkualitasnya," kata Wahid saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (13/6/2023).
Wahid juga mengungkap pesan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bahwa PPDB Jatim SMA/SMK tahun 2023 harus mampu mengakomodir potensi para siswa.
"Di antaranya di tahun 2023 ini bu gubernur memberikan kuota kepada mantan ketua OSIS di SMA/SMK. Karena siswa dinilai telah memiliki talenta atau bekal dalam kepemimpinan kedepan," ujarnya.
Kepala UPT TIKP Dindik Jatim Alfin Majdi membeberkan sebanyak 36 ribu operator telah disiapkan dalam proses pengambilan PIN. Mereka tersebar di semua kantor Dinas Pendidikan Jatim dan termasuk 24 kantor cabang dinas pendidikan wilayah. Tak hanya itu, operator sekolah juga disiapkan untuk membantu pengambilan PIN siswa, jika para siswa kesulitan.
"Pengajuan PIN akan diproses selama 24 jam. Jika lebih dari 3x24 jam belum dapat PIN disarankan laporan ke cabang dinas atau dinas pendidikan agar segera diproses," ujarnya.
Alfian mengungkapkan proses pengunduhan PIN tergantung dari berkas yang di-upload siswa. Seperti kesalahan upload surat keterangan lulus, penentuan titik lokasi rumah dan sekolah yang dinilai tidak akurat.
"Nah, jika seperti ini (keakuratan titik rumah dan sekolah) maka akan ada banding dari tim kami. Misalnya alamat Wonokromo, dia titik di sebelahnya. Tapi kita geser dan usulkan sesuai titik lokasi di pada alamat kartu keluarga. Ini tidak bisa langsung diproses," jelasnya.
Alfian menegaskan tahun ini tidak ada kebijakan baru soal penentuan titik lokasi. Namun, berdasarkan evaluasi PPDB tahun lalu, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk meninjau ulang jarak atau titik lokasi siswa jika di bawah 50 meter. Peninjauan ulang ini berdasarkan alamat di kartu keluarga (KK).
Simak Video "Video: Diduga 20 Tahun KDRT Istri, Suami di Surabaya Ditangkap Polisi"
[Gambas:Video 20detik]