2 Syarat Khusus Bagi Calon Peserta Didik Baru SMK di PPDB Jatim 2023

2 Syarat Khusus Bagi Calon Peserta Didik Baru SMK di PPDB Jatim 2023

Izzah Putri Jurianto - detikJatim
Senin, 12 Jun 2023 15:40 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Surabaya -

Ada dua syarat khusus bagi calon peserta didik baru SMK di PPDB Jatim 2023. Seperti tidak boleh buta warna hingga memenuhi tinggi badan minimal.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2023 jenjang SMA/SMK memasuki tahap prapendaftaran. detikers yang mau mendaftar mulai memperhatikan syarat-syarat umum dan khusus.

Kali ini, detikJatim merangkum syarat khusus bagi calon peserta didik baru SMK. Seperti yang diterangkan dalam website resmi PPDB Jatim.

Syarat Khusus Bagi Calon Peserta Didik Baru SMK di PPDB Jatim 2023

Calon Peserta Didik Baru Tidak Boleh Buta Warna untuk:

1. Teknologi Manufaktur dan Rekayasa

  • Semua konsentrasi keahlian

2. Energi dan Pertambangan

  • Konsentrasi keahlian pada program keahlian teknik ketenagalistrikan

3. Teknologi Informasi

  • Semua konsentrasi keahlian

4. Kesehatan dan Pekerjaan Sosial

  • Asisten teknik laboratorium medik
  • Farmasi klinis dan komunitas
  • Farmasi industri

5. Seni dan Ekonomi Kreatif

  • Seni lukis
  • Desain komunikasi visual
  • Kriya kreatif batik dan tekstil
  • Kriya kreatif kulit dan imitasi
  • Teknik grafika
  • Kriya kreatif keramik
  • Animasi
  • Desain dan produksi busana

6. Pariwisata

  • Tata kecantikan kulit dan rambut

Calon Peserta Didik Baru Wajib Memiliki Tinggi Badan sebagai berikut:

  • Paling Rendah 153 cm untuk wanita
  • Paling rendah 158 cm untuk laki-laki

Syarat tinggi badan tersebut untuk jurusan:

  • Usaha layanan pariwisata
  • Perhotelan
  • Teknik alat berat
  • Teknik mekanik industri
  • Teknik permesinan



(sun/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads