Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2023 jenjang SMA/SMK memasuki tahap prapendaftaran. Ada 4 tahapan prapendaftaran yang harus dilalui.
Ada tahapan prapendaftaran yang harus dilakukan pihak sekolah, ada juga yang harus diselesaikan calon peserta didik baru.
Berikut ini ulasannya seperti dirangkum detikJatim dari situs PPDB Jatim. Mulai dari pengisian nilai rapor hingga pengambilan PIN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahapan Prapendaftaran dalam PPDB Jatim 2023:
1. Pengisian Nilai Rapor
Yang ditugasi melakukan pengisian nilai rapor yakni kepala sekolah SMP/Sederajat. Mereka mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Mts/SMPK = nilai rata-rata agama)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris
Nilai rapor yang diisikan dari semester 1 sampai dengan semester 5. Pengisian sudah dilakukan mulai 5-8 Juni 2023 secara online melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.
2. Verifikasi Nilai Rapor
Selanjutnya, calon peserta didik baru memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan sekolah asal. Waktunya mulai 8-9 Juni 2023 secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id
3. Pembetulan Nilai Rapor
Apabila ada kesalahan entry nilai rapor calon peserta didik, sekolah bisa melakukan pembetulan mulai 9-10 Juni 2023, secara online melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.
4. Pengambilan PIN
- Semua calon peserta didik baru mengambil PIN (Personal Identification Number), dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id, mulai 12 Juni sampai dengan 2 Juli 2023 secara online.
- PIN dipergunakan untuk melakukan pendaftaran.
- Khusus calon peserta didik baru yang nilai rapornya belum di-entry-kan oleh SMP/sederajat asal, dapat melakukan secara mandiri pada saat proses pengambilan PIN.
(sun/dte)