Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Bagi Calon Peserta Didik Baru

Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Bagi Calon Peserta Didik Baru

Nanda Syafira - detikJatim
Senin, 12 Jun 2023 12:17 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2023 jenjang SMA/SMK telah memasuki tahap prapelaksanaan. Meski begitu tak ada salahnya kepo soal tata cara daftar ulang.
Ilustrasi PPDB Jatim 2023/Foto: Istimewa (dok. PPDB Jawa Timur 2023)
Surabaya -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2023 jenjang SMA/SMK telah memasuki tahap prapelaksanaan. Meski begitu tak ada salahnya kepo soal tata cara daftar ulang.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman PPDB Jatim, Senin (12/6/2023) merupakan waktunya pengambilan PIN PPDB oleh calon peserta didik baru. Tahap selanjutnya yakni pendaftaran.

Pada tahap pendaftaran, alurnya seperti berikut ini. Mulai dari pendaftaran, penutupan, verifikasi dan validasi oleh SMA/SMK, pengumuman, cetak bukti penerimaan calon peserta didik baru, hingga melakukan daftar ulang di SMA/SMK tujuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023

Mengutip laman resminya, berikut ini prosedur atau tata cara daftar ulang PPDB Jawa Timur 2023.

1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline

Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

2. Menyerahkan bukti penerimaan dan berkas lainnya

Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya, fotokopi KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya, serta dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.

3. Menerapkan protokol kesehatan

Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline, dengan menerapkan protokol kesehatan.

4. Tidak dipungut biaya

Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.

5. Tidak melakukan pemalsuan data atau dokumen

Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Untuk informasi lengkap mengenai PPDB Jatim 2023 mulai dari ketentuan, prosedur, jadwal, hingga tata cara berbagai tahapannya, dapat mengakses laman resminya di https://ppdbjatim.net/.




(sun/fat)


Hide Ads