Imigrasi Surabaya terus berusaha mengawasi aktivitas orang yang keluar dan masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda. Salah satu yang menjadi perhatian adalah para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sejak Januari hingga Juni 2023, Kantor Imigrasi Surabaya melalui Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi telah menunda keberangkatan bagi 597 orang Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka diduga akan berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia-Non Prosedural (PMI-NP).
Rinciannya meliputi 124 orang pada bulan Januari, 58 orang pada bulan Februari, 99 orang pada bulan Maret, 39 orang pada bulan April, 120 orang pada bulan Mei, dan 157 orang hingga tanggal 07 Juni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PMI yang ditahan tak boleh keluar negeri diketahui tidak melengkapi dokumen keberangkatan dan tidak mengikuti mekanisme keberangkatan yang diatur Undang-undang. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki rekomendasi bekerja di luar negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja serta tidak mengikuti program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Para PMI-NP tersebut berencana berangkat dari Juanda ke berbagai negara tujuan. Negara-negara tersebut antara lain negara-negara di Timur Tengah, Malaysia, Singapura, Hong Kong, hingga Taiwan. B
Mereka yang masih ditahan tak boleh berangkat ke luar negeri diminta untuk melengkapi berkas dan persyaratan sesuai prosedur yang berlaku.
"Tindakan ini merupakan upaya preventif Imigrasi Surabaya guna memberikan keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum terhadap calon PMI-NP. Sehingga risiko kerugian di luar negeri dapat diminimalisir," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco A. Muttaqin melalui keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Jumat (9/6/2023).
Sebagai salah satu bandara tersibuk di Indonesia, Bandara Internasional Juanda menjadi pintu masuk dan keluar favorit bagi WNI. Data Imigrasi Surabaya menunjukkan bahwa sepanjang periode Januari hingga 7 Juni 2023, sebanyak 426.241 orang, baik WNI maupun WNA, berangkat keluar Indonesia melalui Bandara Juanda.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 368.597 orang atau 86% adalah Warga Negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri melalui Bandara Internasional Juanda dengan berbagai tujuan," tambah Chicco.
Selain itu, pengawasan terhadap WNI yang akan bekerja sebagai PMI-NP juga dilakukan dalam hal penerbitan paspor. Bidang Dokumen Perjalanan Kanim Surabaya telah menolak penerbitan paspor bagi 96 orang WNI yang diduga akan berangkat sebagai PMI-NP.
Imigrasi Surabaya juga bekerja sama dengan TNI AL, dalam hal ini Lanudal Juanda, serta Polda Jatim untuk sama-sama mengantisipasi keberangkatan PMI-NP.
"Melalui imbauan dan komitmen bersama in kami berharap dapat meningkatkan upaya hingga tingkat penyidikan di masa depan," tukas Chicco.
(hil/dte)