135 Kendaraan yang Melakukan Pelanggaran Ditilang Manual di Surabaya

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Rabu, 17 Mei 2023 01:30 WIB
Puluhan kendaraan R2 ditilang manual polisi di Surabaya (Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Satlantas Polrestabes melakukan penindakan tilang manual di Jalan Kedung Cowek, Tambaksari. 135 Kendaraan tanpa surat-surat lengkap ditilang di tempat.

Razia secara stasioner yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman itu dimulai selama 1,5 jam. Puluhan anggota juga dikerahkan.

"Kegiatan ini dalam rangka penerapan tilang nonelektronik secara terbuka, stasioner menekan angka curanmor, antisipasi kendaraan bodong. antisipasi kendaraan tidak punya dokumen, antisipasi pelanggaran knalpot," kata Arif kepada detikJatim, Selasa (16/5/2023).

Arif menambahkan dari razia tersebut jumlah pelanggaran didominasi oleh pengendara tanpa kepemilikan STNK. Kendaraan yang tidak lengkap, langsung diangkut ke Satpas Colombo.

"Rata-rata pelanggaran, tidak ada surat-surat, tanpa STNK, tidak menggunakan helm malah sedikit. Tidak memiliki STNK kami tilang, kemudian mau mengambil tunjukkan BPKB-nya, surat. Bisa jadi kalau tidak ada STNk merupakan kendaraan hasil kejahatan," ungkap Arif.

Arif juga menegaskan kegiatan yang sama akan dilakukan di saat jam-jam rawan terjadi aksi kejahatan.

"Natinya Satlantas mem-back up wilayahan polsek atau kegiatan skala besar di jam-jam rawan," tandas Arif.



Simak Video "Operasi Keselamatan 2024: Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork