Polisi telah menetapkan Septian Uki Wijaya sebagai tersangka usai melakukan aksi tabrak lari saat kondisi mabuk di Merr Surabaya. Ia ditahan dan terancam kurungan pidana selama 12 tahun.
Warga Lebak Arum Gang 6 Surabaya itu lantas mengaku menyesal dan permintaan maaf. Di hadapan awak media, ia memohon maaf kepada masyarakat dan keluarga para korban.
"Saya mohon maaf kepada para korban, kepada keluarga korban akibat kelalaian dan kecerobohan saya yang menyebabkan kecelakaan yang merugikan banyak orang. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Uki dalam konferensi pers di Kantor Satlantas Polrestabes Surabaya, Selasa (24/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya mengaku akan tetap bertanggung jawab semampunya atas perbuatan yang telah dia lakukan. Dia sampaikan ini dengan suara yang seolah akan menangis.
"Saya berjanji akan berusaha untuk bertanggung jawab semaksimal yang saya bisa, saya tahu mungkin tanggung jawab saya tidak bisa mengembalikan yang hilang, tapi saya mohon maaf sekali lagi kekhilafan saya," katanya.
Septian lalu berpesan agar masyarakat dan para temannya tak mengemudikan kendaraan bermotor saat sedang dalam pengaruh alkohol. Dia ingin ulahnya menjadi yang terakhir kalinya merugikan masyarakat.
"Satu pesan saya, cukuplah saya yang terakhir berlaku bodoh seperti ini, berkendara dengan posisi mabuk dan tidak bertanggung jawab. Kawan-kawan saya yang di luar bisa menjadikan tindakan saya sebagai contoh," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Septian Uki Wijaya (38) sebagai tersangka atas kecelakaan menabrak 6 kendaraan di Jalan Raya Kenjeran saat mengendarai mobil Mercy miliknya dalam keadaan mabuk. Akibat perbuatannya ada 5 korban luka yang 1 di antaranya meninggal dan 1 lainnya masih kritis.
"Terhadap pengemudi Mercedes Benz bernama SUW kami sudah tetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Selasa (24/12/2024).
Arif menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, tidak ditemukan adanya kandungan narkotika dalam darahnya. Namun, polisi menemukan kandungan alkohol.
"Tersangka inisial SUW negatif narkotika, namun dalam kandungan darahnya mengandung 0.16 mg alkohol dalam 1 liter darahnya. Kondisi ini sangat mempengaruhi kesadaran kemampuan motorik pengendara," ujarnya.
Aksi ugal-ugalan Uki mengendarai mobil mewah dengan mabuk itu dia lakukan di Jalan Raya Kenjeran pada Senin (23/12) sore. Warga Tambak Arum, Surabaya itu mulanya menabrak 1 pesepeda kayuh. Saat ditegur pengendara lain dia diduga kabur dan menabrak 5 kendaraan lain di Jalan Raya Kenjeran.
Ada enam kendaraan yang ditabrak. Antara lain 1 sepeda pancal, 2 sepeda motor, dan 3 mobil. Akibat kecelakaan ini ada 5 orang korban yang mengalami luka yang 2 di antaranya dalam kondisi kritis, dan salah satu korban kritis ini dinyatakan meninggal Selasa dini hari.
Korban meninggal bernama Prasetiya Ningsih yang sempat menjalani perawatan secara intensif di RSU dr Soetomo Surabaya. Ningsih mengalami cedera otak berat akibat ditabrak Mercy.
"Iya, benar (korban meninggal dunia)," kata Arif.
Pihak keluarga korban saat ditemui awak media di kediamannya Jalan Larangan Gang 8 mengatakan bahwa korban meninggal dunia Selasa dini hari. Pemakaman juga telah dilakukan hari ini di Makam Islam Larangan RW 1, Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Dengan suasana berbalut duka, pihak keluarga berharap pertanggungjawaban dari pelaku. Termasuk akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
"Iya (harus dihukum) karena penghilangan nyawa dengan tidak sengaja, masuk ranah hukum pidana. Kalau kita tahunya maksimal 4 tahun lah, sesuai hukum berlaku. Apalagi berkendara di luar kendali," ujar adik ipar korban, Djangkung Wasesa.
Daftar Korban Sopir Mercy Mabuk di Jalan Kenjeran Surabaya
1. Prasetiya Ningsih, luka di kepala (cedera Otak Berat), dirawat di RSU Dr Soetomo Surabaya (Meninggal)
2. Stephanie Sanjaya, cedera kepala berat, paru-paru bocor, patah tulang selangka kiri, rusuk kiri ke-8 patah, dirawat di RSU Dr Soetomo Surabaya. (Kritis)
3. Achmad Gozali, luka patah tulang bahu kanan, robek kepala kanan, robek punggung kaki kanan, dirawat di RS Haji Surabaya.
4. Aisyah Amini, luka robek kaki kanan dan memar kepala belakang, dirawat di RS Haji Surabaya.
5. Bella Eka, luka bengkak kepala, nyeri paha kanan dirawat di RS SMS Surabaya.
(dpe/dpe)