Tilang manual di Kota Surabaya kembali diaktifkan lagi. Meski demikian tilang elektronik juga bakal terus digencarkan di Kota Pahlawan.
"Surabaya juga sudah menerapkan tilang Non Elektronik (tilang manual)," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman kepada detikJatim, Selasa (16/5/2023).
Arif menegaskan tilang manual atau non-elektronik akan lebih gencar dalam beberapa hari ke depan. Kegiatan secara stasioner dengan sasaran tertentu akan digencarkan untuk mereduksi aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu dekat kita akan menggiatkan kegiatan stationer dengan sasaran, kelengkapan Surat-surat dokumen Ranmor (STNK) dan TNKB sebagai antisipasi dan mereduksi aksi curanmor," ungkap Arif.
Selain itu, lanjut Arif, penggunaan knalpot brong juga tak luput jadi sasaran. Ini karena penggunaannya dinilai membuat resah masyarakat dan mengganggu.
"Dan juga sasaran knalpot Brong yang meresahkan atau mengganggu masyarakat dan juga merupakan indikasi motor-motor yang kerap dipakai untuk kebut-kebutaan atau balapan liar di jalan, yang mana hal tersebut sangat membahayakan," tegas Arif Fazlurrahman.
Arif menjelaskan diaktifkannya penindakan tilang manual untuk membantu pelanggaran yang tidak terpantau CCTV atau elektronik.
"Untuk mengcover pelanggaran yang tidak tercover oleh ETLE," lanjut Arif.
Sedangkan lokasi yang menjadi perhatian Satlantas Polrestabes Surabaya yakni ruas jalan yang rawan pelanggaran, seperti di kawasan perbatasan Kota Surabaya.
"Sementara yang kita temukan pada akhir pekan beberapa kali Jalan Ahmad Yani digunakan sebagai lokasi kebut-kebutan," tandas Arif.
(abq/iwd)