Tilang Manual Akan Diterapkan Lagi, Polisi Bakal Pelototi Jalan di Surabaya Ini

Tilang Manual Akan Diterapkan Lagi, Polisi Bakal Pelototi Jalan di Surabaya Ini

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Kamis, 02 Feb 2023 06:00 WIB
Polisi Berlakukan Kanalisasi R2 di Pintu Masuk Kota
Ilustrasi polisi melakukan operasi tilang manual (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Sat Lantas Polrestabes Surabaya akan menerapkan tilang manual bersamaan dengan Operasi keselamatan pada 7 Februari. Catat! beberapa jalan ini akan dipelototi polisi jika tidak ingin kena tilang.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan pihaknya telah memetakan lokasi-lokasi yang sering menjadi banyak ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Jalan Ahmad Yani yang sering jadi aksi kebut-kebutan, Jalan Manyar, Kertajaya, terus kemudian di Jalan Merr. Nah itu yang menjadi skala prioritas. Tentunya jalan di tengah kota," kata Arif Fazlurrahman kepada detikJatim, Rabu (1/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penindakan tilang manual nantinya, Sat Lantas Polrestabes Surabaya akan menerjunkan Tim Speed. Mereka nantinya akan mengawasi pengendara yang melanggar yang tidak terdeteksi ETLE.

"Tim speed. Mereka akan hunting, kalau pada saat mendapati akan ditindak," ujar Arif.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Arif menegaskan alasan melakukan tilang manual bersamaan dengan Operasi Keselamatan yakni bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Operasi Keselamatan arahnya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengeliminir faktor-faktor kecelakaan lalu lintas. Nah, belakangan ini salah satu faktor kecelakaan lalu lintas yang paling dominan adalah perilaku berkendara yang tidak berkeselamatan," jelas Arif.

Selain itu, tilang manual diberlakukan karena tidak semua pelanggaran lalu lintas bisa ter-cover ETLE. Salah satunya adalah kendaraan tanpa pelat nomor.

"Ditambah lagi ada beberapa kendaraan yang tidak menggunakan TNKB, yang mana tidak bisa dilaksanakan penindakan secara ETLE ," tambah Arif.

Kendati akan memberlakukan tilang manual, lanjut Arif, tilang ETLE tetap berlaku. Tilang manual hanya akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang tak bisa terjangkau CCTV.




(abq/iwd)


Hide Ads