Polisi bersama Satpol PP Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar mediasi dalam kasus Masriah, emak-emak penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangga. Namun, mediasi ini tak berhasil. Tetangga Masirah, Wiwik kukuh menutup pintu damai.
Polisi dan Satpol PP melakukan mediasi pada kasus Masriah pada Senin (16/5). Mediasi itu dilakukan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Jalan Kombes M Durriyat Sidoarjo, Senin (15/5/2023). Dalam mediasi tersebut, dihadiri Masriah dan Wiwik, lalu Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, dan Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan.
Jika Wiwik tetap meminta Masriah dihukum, bagaimana kelanjutan kasus ini? Berikut fakta-fakta terkini soal hasil mediasi di kasus Masriah:
1. Polisi-Satpol PP Bahas Sanksi pada Masriah
Diketahui, polisi sempat kesulitan menentukan jerat pidana untuk Masriah. Untuk menentukan hukuman bagi Masriah, polisi pun bertemu Satpol PP.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menangani kasus penyiraman air kencing dan tinja ke tetangga.
"Hal ini akan kami diskusikan Perda apa yang cocok kemudian akan kami lakuin penindakan tegas terhadap pelaku," kata Andaru di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Senin (15/5/2023).
"Karena setiap hari sering membuang kotoran itu, kami rasa itu tindakan tidak pantas dan harus mendapatkan ganjaran tindakan yang tegas dan seadil-adilnya," imbuh Andaru.
2. Segera Dilakukan Gelar Perkara
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan. Ia menyebut, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perda.
"Dalam menentukan Perda tersebut kami akan kolaborasi dengan Polisi, Dinas DLHK, selaku penegak Perda berencana akan menindak pelaku dengan tindak pidana ringan," kata Yani.
Saat disinggung, Perda mana yang dilanggar oleh Masriah, Yani mengaku masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan.
"Namun, Perda yang mana, masih rencananya akan kami melakukan gelar perkara bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait," tandas Yani.
3. Wiwik Tegas Tolak Damai
Wiwik benar-benar sudah menutup rapat pintu damainya. Ia tak mau kembali termakan janji manis Masriah. Bagi Wiwik, sudah cukup 6 tahun rumahnya diteror Masriah oleh air kencing hingga tinja.
Sebelumnya, pihak keluarga Masriah telah meminta damai, namun Wiwik tetap bergeming. Dia menutup rapat-rapat jalan kekeluargaan. Ia tak mau kasus ini kembali diselesaikan secara baik-baik seperti 2017 lalu dan pada akhirnya Masriah tetap menyiram rumah Wiwik dengan kencing dan tinja.
Pasalnya, mediasi serupa pernah digelar pada 2017. Saat itu, Masriah berjanji tak mengulangi perbuatannya. Namun, janji Masriah palsu. Ia tetap menyiram rumah Wiwik hingga sehari tiga kali.
Wiwik tutup pintu damai, bagaimana Masriah? Baca di halaman selanjutnya!
(hil/dte)