Tanggal 3 Mei diperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day. Tahun 2023 menjadi peringatan yang ke-30.
Media independen berkembang seiringan berkembangnya teknologi. Informasi semakin mudah didapat. Namun itu bisa menimbulkan krisis dalam wujud disinformasi dan misinformasi di masyarakat.
Yang berdampak terancamnya kebebasan media, keamanan jurnalis serta kebebasan dalam berekspresi. Sehingga dalam melawan ancaman itu, kebebasan pers, keamanan jurnalis, dan akses informasi menjadi perhatian utama di Hari Kebebasan Pers Sedunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebebasan berekspresi diabadikan dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang merupakan prasyarat dan pendorong untuk penikmatan semua hak asasi manusia lainnya. Oleh karena itu, perayaan ini dijadikan seruan untuk memperbaharui kebebasan pers, media yang independen, pluralistik dan beragam, sebagai perwujudan dari implementasi hak asasi manusia.
Hari Kebebasan Pers Sedunia:
1. Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia
Hari Kebebasan Pers diproklamirkan Majelis Umum PBB pada Desember 1993. Itu berdasarkan rekomendasi Konferensi Umum UNESCO 'Promoting an Independent and Pluralistic African Press' yang diselenggarakan di Windhoek, Namibia pada 29 April hingga 3 Mei 1991. Yang lebih dikenal dengan nama 'Deklarasi Windhoek'.
Sejak saat itu, Deklarasi Windhoek diperingati secara global sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Peringatan 3 Mei ini untuk menghormati kebebasan mencari, menyampaikan dan menerima informasi publik.
Peringatan ini juga merupakan pengingat bagi pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers. Selain itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia juga merupakan suatu refleksi bagi kalangan profesional media, mengenai isu-isu kebebasan pers dan etika profesi.
Seperti yang ditulis PBB dalam laman resminya, Hari Kebebasan Pers Sedunia merupakan kesempatan untuk:
- Merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers
- Menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia
- Membela media dari serangan terhadap independensi mereka
- Serta memberikan penghormatan kepada jurnalis yang kehilangan nyawanya saat menjalankan tugas
2. Pentingnya Hari Kebebasan Pers
UNESCO, dalam laman resminya menyebutkan, pihaknya akan menyelenggarakan peringatan khusus di Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023 di markas besar PBB di New York. Itu sebagai pertanda 30 tahun keputusan Majelis Umum PBB dalam mengumumkan hari internasional untuk kebebasan pers.
Dalam perayaan tahun ini, UNESCO mengusung tema Shaping a Future of Rights: Freedom of Expression as a Driver for All Other Human Rights. Atau yang berarti Membentuk Masa Depan Hak: Kebebasan Berekspresi Sebagai Pendorong untuk Semua Hak Asasi Manusia Lainnya.
Mengutip situs National Today, ada 3 alasan mengapa Hari Kebebasan Pers sangat penting untuk digelar. Berikut 3 alasan tersebut:
- Hari Kebebasan Pers Sedunia membantu menekan negara-negara yang menyensor dan menganiaya pers, yang merupakan hambatan besar melawan otoritarianisme. Maka dari itu, Hari Kebebasan Pers dapat menjadi wujud nyata dalam memperkuat demokrasi di suatu negeri.
- Publik merayakan peringatan ini sebagai bentuk menghargai jurnalisme yang melayani publik, dengan beretika dan berkomitmen pada kebenaran.
- Peringatan ini juga merupakan bentuk penghormatan kepada para jurnalis yang mengorbankan hidupnya, serta gugur ketika menjalankan tugasnya memberi informasi kepada publik.
detikers bisa turut serta dalam perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia melalui:
- Membuat sebuah konvensi untuk mempromosikan Hari Kebebasan Pers Sedunia melalui diskusi atau mendalami topik seputar isu di dalamnya melalui percakapan antara teman, keluarga, dan rekan kerja.
- Belajar mengidentifikasi berita palsu dengan memverifikasi fakta. Mengumpulkan informasi dan memeriksa fakta merupakan suatu hal yang harus dilakukan setiap orang.
- Ingat jasa-jasa jurnalis yang telah turut andil melakukan perubahan besar dalam sejarah. Sebab, mereka merupakan orang yang memberikan hidup mereka untuk membawa kebenaran kepada publik.
(sun/iwd)