Puluhan Buruh Geruduk Rumah Bos Kapal Api Tuntut Hak-hak Dipenuhi

Puluhan Buruh Geruduk Rumah Bos Kapal Api Tuntut Hak-hak Dipenuhi

Deny Prastyo - detikJatim
Selasa, 18 Apr 2023 14:30 WIB
Demo bos kapal api surabaya
Demo buruh di rumah bos kapal api di Surabaya. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Puluhan buruh PT Agel Langgeng menggeruduk rumah bos kapal Api Soedomo Mergonoto di Jalan Dharmahusada Indah Timur II, Mulyorejo, Surabaya. Para buruh itu menuntut hak-haknya sebagai pekerja dipenuhi.

Diketahui, PT Agel Langgeng merupakan salah satu anak usaha PT Kapal Api Global. Keduanya punya entitas usaha dan manajemen berbeda. PT Agel Langgeng tidak memproduksi kopi, melainkan permen jahe untuk kebutuhan ekspor. Pabrik PT Agel Langgeng ada di Pasuruan.

Dari pantauan detikJatim, puluhan buruh yang memakai seragam warna merah datang sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka terlihat membawa spanduk dan stiker berisi sejumlah tuntutan. Salah satunya bertuliskan seperti ini, 'Kami Pekerja PT Agel Langgeng Menagih Kepada Pengusaha 1. Wajib Membayar Upah Kami Selama Proses, 2. Wajib Bayar THR Kami, 3. Wajib Bayar Tunggakan BPJS Kami."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan personel gabungan tampak bersiaga di rumah bos Kapal Api tersebut. Pintu rumah dijaga ketat. Sedangkan mobil water cannon juga disiapkan untuk mengantisipasi potensi ricuh.

"200 personel gabungan dari Polda, Polrestabes, dan Polsek jajaran. Informasi massa yang datang banyak, tapi ternyata sedikit," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Riyadi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Sekretaris Federesi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Pasuruan sekaligus perwakilan pekerja MZ Alim mengatakan, kedatangan para buruh itu untuk mengirimkan surat dari Disnakertrans Jatim.

Demo bos kapal api surabayaPolisi berjada di rumah bos kapal api di Surabaya. Foto: Deny Prastyo Utomo

"Hari ini kita tidak demo tapi ingin menghantarkan surat yang dibuat oleh pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, berupa surat imbauan PT Agel Langgeng harus membayar upah kami selama berproses. Yang kedua harus membayar THR kami, dan ketiga harus membayar tunggakan BPJS yang hampir tiga bulan ini tidak dibayarkan," kata MZ Alim kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

"Ini loh, ada surat dari pemerintah menyarankan dan mengimbau segera memberikan hak-hak kita selama berproses," sambungnya.

Alim menjelaskan surat yang mereka kirim diterima oleh asisten pembantu rumah bos kapal api.

"Kami juga minta tolong disampaikan surat tersebut agar menjadi acuan untuk segera direalisasikan," kata Alim yang sudah belasan tahun menjadi pekerja di PT Agel Langgeng itu.

Setelah mengirimkan surat dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, pihaknya menunggu respons bos Kapal Api. Mereka berharap perusahaan segera membayar hak-hak para pekerja.

"Kita tunggu respons dari pemilik rumah. Harapan kami selama Rabu dan Kamis besok, pihak pengusaha bisa segera menyelesaikan apa yang sudah kami sampaikan berkali-kali," tukasnya.




(dte/dte)


Hide Ads