Fakultas Farmasi Universitas Airlangga (FF Unair) mendorong UU Pengawasan Obat dan Makanan segera disahkan. Agar tercipta pengawasan yang komprehensif.
Dekan FF Unair, Prof Junaidi Khotib mengaku dorongan itu terungkap dalam seminar nasional bertajuk "Inovasi Kebijakan Dalam Menghadapi Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan" secara hybrid. Menurutnya, selama ini aturan pengawasan obat dan makanan banyak kaitannya, sehingga tidak sederhana dan tidak terhubung satu sama lain.
"Adanya undang-undang ini akan jadi instrumen untuk menegakkan pengawasan secara terintegrasi. Karena pengawasan obat dan makanan berdampak besar bagi kesehatan masyarakat," kata Prof Junaidi kepada wartawan di Unair Kampus B, Jumat (14/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dengan UU Pengawasan Obat dan Makanan menjadi payung untuk melindungi kepentingan masyarakat. Caranya dengan menegakkan pengawasan obat dan makanan agar tidak memakan korban.
Prof Junaidi mencontohkan, seperti kasus cemaran etilen glikol dan dietilen glikol dalam sirup beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan masyarakat. Kandungan tersebut mengakibatkan lebih dari 200 orang menjadi korban.
"Seharusnya bisa ditekan jika pengawasannya komprehensif dan terintegrasi. Kenapa begitu? Karena yang memberikan izin edar obat adalah BPOM, tetapi saat ada kejadian laporannya ke kemenkes, sehingga perlu konsolidasi lagi dan memakan waktu," jelasnya.
Selain itu, pada pengawasan bersinergi, penanganan akan lebih cepat dan tidak perlu menunggu korban hingga sebanyak itu. "Kalau dilihat dari segi kepentingan ini (UU pengawasan obat) esensial untuk masyarakat," pungkasnya.
(esw/fat)