UJP (24) warga Desa Balerejo Wlingi yang merekayasa penemuan bayi kandungnya tak ditahan oleh polisi. Itu karena, keluarga sepakat akan menikahkan UPJ dan kekasihnya AVT. Keduanya juga sepakat akan merawat bayi laki-laki tersebut.
"Belum ada (penahanan) pada UPJ, karena masih dalam proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (1/4/2023).
Tika menyebut pihaknya sudah meminta keterangan dari saksi maupun pihak keluarga dari UJP dan AVT. Kedua pihak keluarga juga sudah dipertemukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarga sudah dipertemukan untuk upaya damai. Rencananya keduanya, yaitu UJP akan dinikahkan dengan AVT," terangnya.
UJP dan AVT juga menyepakati untuk merawat bayi yang merupakan anak kandungnya tersebut. Sementara hingga saat ini, bayi laki-laki tersebut masih dirawat di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar.
"Untuk bayinya masih dirawat di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Apabila masalah sudah selesai akan diserahkan kepada keluarganya," pungkas Tika.
Sebelumnya, UJP (23) warga Desa Balerejo, Wlingi Kabupaten Blitar yang mengaku menemukan bayi laki-laki di pinggir jalan Desa Plumbangan, Doko, ternyata ayah kandung dari bayi tersebut. UJP membuat skenario bohong seolah menemukan bayi karena diduga belum siap menjadi orang tua.
(dpe/iwd)