UJP (23) merekayasa penemuan bayi di pinggir jalan Desa Plumbangan, Doko. Bayi itu ternyata anak kandungnya sendiri hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya.
Di hadapan polisi, UJP mengaku merekayasa penemuan bayi itu karena tidak mendapat restu dari orang tua untuk menjalin hubungan bersama sang kekasih.
Selain itu, UJP dan kekasihnya AVT (22) juga mengaku belum siap menjadi orang tua. Keduanya pun akhirnya sepakat untuk menyusun skenario bohong tentang penemuan bayi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengungkapkan bahwa UJP dan kekasihnya telah menjalin hubungan sejak Februari 2020. Keduanya, menjalin hubungan tanpa diketahui orang tua masing-masing. Itu karena, orang tua UJP tidak menghendaki hubungan tersebut.
"Orang tua UJP tidak memberikan restu untuk dia berpacaran, jadi tidak tahu kalau UJP itu punya pacar. Kemudian mereka menjalin hubungan diam-diam," kata Tika saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (1/4/2023).
Hubungan UJP dan AVT pun tetap berjalan meski tidak dengan restu orang tua masing-masing. Namun hubungan itu dibumbui dengan hubungan badan di antara mereka. Hingga akhirnya, AVT hamil pada Juli 2022.
Mengetahui kekasihnya hamil, UJP bukannya bertanggung jawab untuk menikahinya. Namun, keduanya justru berusaha untuk menutupi kehamilan AVT. Dengan dalih bekerja, AVT pamit kepada ibunya untuk kos di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
"Pacarnya UJP ini mengaku kepada ibunya bekerja di tempat yang jauh, jadi harus kos. Padahal itu untuk menutupi kehamilannya. Sejak saat itu, AVT hanya diam di kos di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar," terang Tika.
Selanjutnya pada Senin (27/3), AVT mengalami reaksi atau tanda-tanda akan melahirkan saat berada di kos. Kemudian, dia dibantu tetangga kosnya yang merupakan perawat di salah satu RS di Kota Blitar.
AVT dibawa ke RSI Aminah Kota Blitar untuk dibantu melahirkan secara normal. AVT tidak didampingi oleh orang tua maupun keluarga saat melahirkan. Hanya tampak UJP yang menemaninya.
"Hanya UJP yang menemaninya, sampai dengan bayi dibawa keluar rumah sakit. Masing-masing orang tua tidak tahu," katanya.
Selanjutnya, UJP pun memutuskan untuk menjalankan rencana keduanya. Yakni membuat cerita menemukan bayi di pinggir jalan.
"AVT diantar pulang di rumahnya di Kecamatan Wlingi terlebih dahulu. Kemudian dia menggendong bayi itu sambil mengendarai motor," katanya.
Tika melanjutkan UJP membuat cerita kepada orang tuanya bahwa menemukan bayi di pinggir jalan Desa Plumbangan Kecamatan Doko. Orang tua UJP pun melaporkan peristiwa penemuan bayi tersebut ke perangkat desa dan Polsek Doko.
"Polsek Doko dan anggota kamu melakukan olah TKP. Sampai dengan akhirnya diketahui UJP adalah ayah kandung dari bayi tersebut," tandasnya.
(dpe/iwd)