Dinas Pendidikan Jatim tengah mematangkan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Teknis PPDB tidak jauh berbeda dengan aturan Permendikbud no 44 tahun 2019 kemudian disempurnakan dalam Permendikbud no 1 tahun 2021.
Di tahun 2023 ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan perhatian khusus bagi Ketua OSIS dan Hafiz Quran melalui Golden Ticket jalur Prestasi Non Akademik.
Khofifah mengungkapkan secara teknis aturan PPDB 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi, ada hal baru yang dimasukkan dalam PPDB 2023. Di antaranya kuota khusus Ketua OSIS. Pertimbangan ini dibuat karena melihat realitas saat ini. Di mana ke depan dibutuhkan pemimpin hebat untuk memajukan negeri.
"Negeri kita butuh pemimpin hebat di masa depan. Kami melihat ketua OSIS SMA dan SMK itu kebanyakan SMP/MTs nya juga menjadi ketua OSIS. Sehingga kami ingin mengakomodir ini sebagai apresiasi untuk generasi calon pemimpin bangsa," terang Khofifah, Selasa (28/3/2023).
Kuota untuk ketua OSIS ini, lanjut Khofifah, termasuk dalam prestasi hasil lomba dengan proporsi 5%. Kuota ini diberikan untuk menjaring siswa yang multi talenta dan memiliki jiwa kepemimpinan.
"Kita ingin mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter sebagai calon pemimpin di masa depan. Karena itu sebagai apresiasi, kami berikan kuota satu siswa di setiap SMA/SMK Negeri Jawa Timur," tambahnya.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menyediakan Golden Ticket bagi siswa penghafal Al-Qur'an (Hafiz Quran). Menurut Khofifah kuota ini perlu disediakan untuk menjaring siswa yang memiliki kekuatan religiusitas , keimanan, dan ketaqwaan yang tinggi untuk menjadi generasi muda yang berakhlak mulia.
"Kuota ini masuk dalam jalur Prestasi Hasil Lomba dengan proporsi 5%. Untuk hafiz Quran kita sediakan kuota di setiap SMA/SMK negeri di Jatim menerima 1 (satu) siswa," jelas Khofifah.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memberikan perhatian khusus kepada siswa penyandang disabilitas dari SMP-LB untuk dapat mengenyam pendidikan di manapun. Termasuk sekolah reguler. Dalam hal ini, Pemprov melalui Dindik Jatim merealisasikannya melalui kuota penyandang disabilitas. Dengan kata lain, siswa penyandang disabilitas dari SMP-LB dapat mendaftar PPDB 2023 pada SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dengan ketentuan siswa tersebut adalah penyandang disabilitas ringan.
"Kami ingin Jawa Timur menjadi rumah yang nyaman untuk mengenyam pendidikan bagi siapapun. Kami beri kesempatan yang sama, tidak boleh ada diskriminatif. Dengan begitu kita bisa fokus dalam memberikan pendidikan yang berkualitas," tandas Khofifah.
Simak Video "Video: Alasan Gubernur Jatim Khofifah Tak Diperiksa di Gedung KPK"
(faa/fat)