3. Akan Disanksi jika Melanggar
Beberapa langkah tegas telah disiapkan untuk menindak PSK yang melanggar. Antara lain membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk ditindak serta menutup lokalisasi tersebut.
Menurut Buchari, pihaknya sudah menyiapkan sanksi kepada para PSK yang melanggar aturan tersebut. Yaitu langsung membawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan, maupun menutup lokalisasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami persuasif dulu. Kalaupun akan ada tindakan, sifatnya bertahap. Yaitu mereka harus ikut tarawih dan tadarus. Kalau melanggar kesepakatan, baru kami akan bertindak tegas," jelas Buchari.
4. Alasan Satpol PP Tak Tutup Lokalisasi
Buchari mengaku, langkah tidak menutup lokalisasi dan mewajibkan PSK tarawih ini dianggap lebih berdampak positif.
"Di bulan suci Ramadhan ini kesempatan untuk membina spiritual mereka," jelas Buchari.
5. Langkah Pembinaan PSK Selama Ini Gagal
Buchari melanjutkan, selama ini sudah ada beragam cara dilakukan untuk melakukan pembinaan terhadap para PSK di lokalisasi tersebut. Termasuk dengan tindakan represif. Tetapi, pada akhirnya praktik bisnis esek-esek itu tetap kambuh.
"Perlu digarisbawahi, bukan kami membolehkan atau mengizinkan prostitusi lho ya. Tapi mereka kami ajak tarawih dan tadarus agar tersirami rohaniahnya. Tiap hari kami tetap patroli kok," kata Buchari.
Setiap hari, kata dia, tim gabungan yang terdiri dari Kodim, Polres, PM, tetap melakukan patroli rutin di kawasan lokalisasi tersebut. Itu dilakukan untuk memonitor situasi saat bulan suci Ramadhan di Situbondo. Termasuk di tempat-tempat prostitusi.
(hil/fat)