Bisnis esek-esek masih marak di kawasan wisata keluarga Tretes, Prigen, Pasuruan. Setelah puluhan PSK diamankan polisi beberapa waktu lalu, kali ini Satpol PP kembali menciduk delapan PSK. Para PSK ini rata-rata baru dua bulan 'bekerja' sebagai pemuas syahwat para pria.
"Razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan puasa," kata Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, Selasa (21/3/2023).
Para PSK diamankan dari tiga wisma di Lingkungan Pesanggrahan, Prigen, Pasuruan. Di antaranya wisma milik Khoiron, milik Syakur, dan milik Ambon. Lalu ada satu orang PSK 'diciduk' dari warung kopi di wilayah Pasar Baru Ngopak, Kecamatan Grati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diamankan, rata-rata para wanita malam ini sedang menunggu pelanggan di ruang tengah wisma. Tarif mereka sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu dalam sekali layanan.
Nurul mengatakan delapan PSK yang diamankan merupakan anak baru di Tretes. "Rata-rata semuanya masih baru datang masih kerja sekitar dua bulan," imbuh Sulhi, Kabid Ketentraman dan Penertiban Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Para PSK menjalani sidang Tipiring di PN Bangil setelah dites kesehatan. Mereka tak bisa dikirim ke Kediri karena berasal dari luar Jawa Timur.
(hil/iwd)