"Entah kita tegur, bahkan kalau memang pelanggaran jelas, kalau memang tilang harus dilaksanakan ya dilaksanakan," kata Ery kepada awak media saat dijumpai di Bundaran Waru, Jumat (24/2/2023).
"Itu proses pembelajaran, mengingatkan masyarakat kita bahwa mereka salah. Jadi, inilah yang perlu kita terapkan, karena masyarakat kita belum siap diajak disiplin, inilah karakteristik harus kita benahi bersama. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap lalu lintas keselamatan di jalan bisa terwujud," imbuhnya.
Sedangkan terkait penerapan tilang manual, ia mengaku hal itu adalah ranah dari Dirgakkum. Pihaknya akan mengajukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada.
"Terhadap tempat tidak ada ETLE kita ajukan. Tapi nanti kalau ada perintah pimpinan bisa kita laksanakan, kita laksanakan. Jangan jadikan momok, kalau sudah tertib tidak ada masalah," ujarnya.
Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas meski tak terpantau ETLE sekali pun. Sebab penegakan hukum merupakan bagi yang tidak tertib.
"Yang gak tertib, inilah yang bikin menghukum perilaku masyarakat menghukum saudara-saudara pengguna jalan lainnya. Kita mengingatkan itu aja, kita tidak ada niatan apa-apa," tuturnya.
(abq/iwd)