Permainan Capit Boneka di Sumenep Masih Marak Meski Diharamkan MUI

Permainan Capit Boneka di Sumenep Masih Marak Meski Diharamkan MUI

Ahmad Rahman - detikJatim
Minggu, 12 Feb 2023 20:19 WIB
Mesin capit boeka masih marak di Sumenep meki telah diharamkan MUI setempat karena ada unsur judi
Foto: Mesin capit boeka masih marak di Sumenep meki telah diharamkan MUI setempat karena ada unsur judi (Ahmad Rahman/detikJatim)
Sumenep -

Permainan capit boneka di Sumenep masih marak di sejumlah toko kelontong. Meski MUI Sumenep telah mengharamkan permainan mesin boneka capit tersebut. Alasannya, permainan itu mengandung unsur judi.

Sairul, pengelola mesin permainan capit boneka mengungkapkan di Sumenep ada sekitar 100 unit. Mesin ini tersebar dari kota hingga kepulauan.

"Sumenep daerah kota sampai ke Talango (Pulau Poteran) ada enggak sampai 100 unit," kata Sairul saat dikonfirmasi, Minggu (12/02/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sairul, pendapatan 1 unit mesin capit boneka per harinya bisa mencapai sekitar Rp 100 ribu. Mesin permainan ini biasanya dititipkan di toko-toko kelontong yang ada.

"Kalau pendapatannya tergantung tokonya, kebanyakan nggak sampai 100 ribu per hari per unit," kata Sairul.

ADVERTISEMENT

Pria asal Jember tersebut mengaku pengelolaan mesin capit boneka dilakukan oleh sejumlah orang dengan pembagian yang sudah diatur. Sedangkan bos pemilik mesin capit boneka tersebut menurut pengakuan Sairul orang Tegal.

Pembagian itu antara lain ada yang bertugas mengisi boneka dan mengambil uang hasil permainan capit. Ada juga yang bertugas mengatur atau memperbaiki mesin capit.

"Kalau yang kerja banyak, ada bagiannya sendiri. Kebanyakan itu orang Sumenep, ada bagian isi boneka terus memindah mesin gitu," terangnya.

Salah satu pemilik toko di Desa Kolor, Sumenep, Didik mengaku baru dititipi mesin capit boneka sekitar 2 pekan lalu. Perjanjiannya setiap hari pemilik toko diberi uang sewa sekitar Rp 10 ribu.

Dalam sehari, Didik mengaku bisa meraup keuntungan dari mesin capit boneka sekitar RP 100 ribu hingga RP 150 ribu.

"Transaksinya saya dikasih setiap hari Rp 10 ribu, kalau hasilnya ini kadang Rp 100 ribu, kadang nggak sampai Rp 100 ribu kalau sekarang, dulu awal-awal bisa sampai Rp 150 ribu sehari," kata Didik.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads