Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendapatkan surat tilang ETLE. Disebutkan dalam surat tilang yang diterima saat mengendarai sepeda motor dan melanggar karena tidak memakai helm.
Surat tilang yang diterima bupati yang akrab disapa Cak Thoriq datang dari Polres Situbondo. Lokasi pelanggaran lalin tanpa memakai helm di surat itu disebutkan di Trigonco, Situbondo.
Cak Thoriq pun kaget karena tidak merasa naik motor tanpa helm di Trigonco Situbondo. Pengalaman itu pun dibagikan di akun Twitternya @thoriqul_haq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KAGET, moro moro entuk SURAT TEKO POLRES SITUBONDO. Pas dibuka isine melanggar lalu lintas, numpak sepeda ndak pake helm di lokasi TRIGONCO SITUBONDO (Ada bukti foto yang bawa motor rambutnya gondrong. Akhirnya aku telusuri, ternyata keponakanku sendiri)," demikian ujar Cak Thoriq.
Mengenai pernyataan Cak Thoriq di Twitter, detikJatim sudah mendapatkan izin dari Cak Thoriq untuk mengutip isi cuitan yang dia bagikan di medsos itu.
Cak THoriq lalu menuturkan kepada detikJatim bahwa motor terekam kamera ETLE memang miliknya dan sudah diberikan kepada keponakannya bernama Vito. Saat ini Vito menempuh perkuliahan jurusan teknik sipil di Malang.
"Saya itu ada anak asuh, ya, ponakan itu. Dia yatim, ya. Sejak kecil sudah ditinggal ayahnya. Ayahnya itu mas sepupu saya. Selesai SMA saya kuliahkan. Kuliahnya di malang jurusan teknik sipil, baru masuk semester kemarin. Kemudian karena nggak ada motor, ya udah saya suruh pakai motor saya," kata Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq kepada detikJatim, Rabu (4/1/2022).
Saat menerima surat tilang dari Polres Situbondo itu, Thoriq sebenarnya masih setengah mengingat, kapan dirinya naik motor itu ke Situbondo? Padahal sejak menjabat Bupati Lumajang dia jarang ke mana-mana apalagi ke Situbondo.
"Tak bukalah surat itu, akhirnya saya ingat sepeda itu. Tak buka lagi tak lihat gambarnya, perasaan ini bukan gambar (Foto) keponakanku. Soalnya rambutnya gondrong (Ponakannya tidak gondrong). Nah pikiran saya ke mana-mana. Jangan-jangan sepeda ini ilang (Hilang) dia nggak lapor, terus dipakai orang. Wis mikirnya macem-macem (Sudah pikirannya macam-macam)," katanya.
Singkat cerita, ternyata motor Vito, keponakannya itu dipinjam oleh teman Vito lalu dibawa jalan-jalan ke kawasan Asembagus, Situbondo, keliling-keliling hingga terjepret kamera ETLE di kawasan Trigonco, Situbondo.
"Jadi yang kejepret di surat tilang itu, yang gondrong itu, temannya Vito," kata Thoriq. "Ya tak marahin. Kamu tak bawain motor itu untuk kuliah. Dia minta maaf. Akhirnya tak suruh ngurus sampai selesai. 'Udah kamu urus itu sampai selesai. Bayar dendanya. Kalau sidang, ya, sidang. Pokoknya sampe selesai."
Thoriq menegaskan dia meminta keponakannya bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan itu. Dia tidak mau campur tangan. Apalagi sampai harus menelepon Bupati Situbondo lalu minta dihubungkan dengan Polres Situbondo.
"Nggak (Nggak pakai jalur dalam). Tak suruh langsung ke polres. Tak suruh urus sendiri. Saya juga nggak menghubungi Pak Bupati Situbondo supaya dihubungkan dengan polres. Ndak!" ujarnya dengan tertawa. "Kan, Bupati Situbondo itu sama saya teman. Teman dekat."
Thoriq pun tidak sampai berpikir dengan mengunggah cerita dirinya kena tilang itu akan ada bully-an atau kredibilitas dirinya sampai anjlok di mata publik. Dia menyatakan, unggahan itu sekaligus untuk menunjukkan bahwa seorang bupati juga bisa kena tilang.
"Nggak kalau sampai khawatir kredibilitas jatuh. Itu juga untuk menunjukkan, termasuk saya, kan, boleh kena tilang. Masak saya nggak boleh kena tilang?," tandasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
(abq/iwd)