Kabupaten Pasuruan akhirnya resmi mencapai Universal Health Coverage (UHC). Ini setelah 1.535.193 jiwa atau 95,57 persen warga dari total penduduk 1.606.807 jiwa terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, mengatakan Kabupaten Pasuruan menempati peringkat ketiga terbesar se-Jatim untuk kategori jumlah penduduk setelah Sidoarjo dan Surabaya. Alokasi dana jaminan kesehatannya juga ketiga terbesar setelah Kabupaten Bojonegoro dan Surabaya.
"Suatu daerah dikatakan UHC apabila jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta JKN telah lebih dari 95 persen. Sebelum UHC, apabila masyarakat ada yang belum terjamin lalu mendaftar saat ini. Maka itu bisa terlayaninya bulan depan,"kata Puja Yasa, Selasa (27/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi dengan tercapainya UHC ini, maka penduduk itu bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu bulan depan lagi,"
Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf mengatakan dengan adanya pencapaian UHC ini, maka layanan kesehatan kepada masyarakat akan meningkat. Sebab, peningkatan layanan kesehatan merupakan salah satu fokus pemerintahannya.
"Masyarakat jangan takut biaya kalau sakit. Masyarakat dapat berobat ke puskesmas dan rumah sakit cukup dengan menunjukkan KTP," kata Gus Irsyad.
Ia berpesan keberlangsungan UHC harus dijaga. Peran dan fungsi pemangku kepentingan, pengusaha, desa, kecamatan dan perangkat daerah pengampu indikator pendukung harus terus menjaga dan menjamin agar tidak terjadi penurunan jumlah kepesertaan.
"Anggaran untuk kepesertaan BPJS bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sesuai peraturan Menteri Keuangan, DBHCHT minimal 40 persen untuk kesehatan, tapi di Kabupaten Pasuruan kita alokasikan lebih dari itu," pungkasnya.
(abq/iwd)