Jika ODOL Diterapkan Tahun 2023, Polisi: Tak Cuma Sopir, Pemilik Juga Kena

Sorot

Jika ODOL Diterapkan Tahun 2023, Polisi: Tak Cuma Sopir, Pemilik Juga Kena

Deny Prastyo - detikJatim
Minggu, 18 Des 2022 14:05 WIB
Dirlantas Polda Jatim Kombes M Taslim Chairuddin
Dirlantas Polda Jatim Kombes M Taslim Chairuddin (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya -

Kemenhub akan menerapkan zero ODOL di tahun 2023. Polisi akan melakukan tugasnya berdasarkan kebijakan tersebut. Namun polisi juga ada saran untuk kebijakan tersebut.

Ditlantas Polda Jatim Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan kendaraan ODOL selama ini memang menjadi perhatian banyak pihak. Kebijakan menerapkan zero ODOL pun sempat tertunda karena beragam alasan.

"ODOL itu menjadi atensi karena muatannya melebihi kapasitas. Itu menyebabkan kerusakan jalan, muatan melebihi kapasitas berpotensi menimbulkan kecelakaan, itu yang menjadi masalah," ujar Taslim kepada detikJatim, Sabtu (17/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Taslim, kendaraan ODOL memiliki dampak yang cukup luas. Jajaran Ditlantas Polda Jatim pun sudah melakukan penindakan terhadap kendaraan yang masuk kategori ODOL.

"Jawa Timur yang sudah melakukan penindakan ODOL dan mendapatkan apresiasi. Hanya saja setelah dilakukan tindakan seperti itu, timbul gejolak di tengah masyarakat," ungkap Taslim.

ADVERTISEMENT

Taslim menjelaskan pada awal dirinya menjabat sebagai Ditlantas Polda Jatim, paguyuban sopir truk melakukan aksi demo di Kantor Gubernur. Dan demo waktu itu bisa direduksi dan bisa dikomunikasikan dengan beberapa kesepakatan.

"Zero ODOL waktu itu ditunda. Salah satu masalah (keberatan) dari mereka, jika di terapkan harus adil, termasuk perusahaan-perusahaan besar. Waktu itu kami usulkan penindakan terhadap ODOL itu penting. Tapi keberlangsungan masyarakat berusaha itu juga penting. Ini tidak bisa dihindari," kata Taslim.

Dalam pertemuan itu, Taslim mengatakan biaya atau cost terkait ODOL bisa ditekan karena itu pihaknya telah mengusulkan untuk duduk bersama antara pihak yang berkepentingan. Dengan begitu, kendaraan yang akan digunakan untuk angkutan barang dan jasa biaya masuknya bisa ditekan.

"Bahkan pajaknya bisa ditekan, yang tetap tinggi itu onderdil dan BBM. Itu kalau disubsidi akan timbul persoalan baru. Seperti penyelundupan onderdil, BBM, dan sebagainya," lanjut Taslim.

"Dengan biaya yang kecil, tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menetapkan ongkos jasa dan barang itu tinggi. Menurut saya (langkah) itu bisa diambil oleh pemerintah untuk mencapai pada zero ODOL ini. Kalau misalnya itu tidak diselesaikan, menurut saya akan timbul persoalan baru. Pasti akan timbul gejolak sosial di tengah masyarakat. Ini yang harus kita diskusikan kembali," lanjut Taslim.

Taslim menegaskan pihaknya selaku penegak hukum akan menjalankan program zero ODOL. Namun, Taslim kembali mengingatkan agar semua pihak memikirkan dampak yang ditimbulkan jika zero ODOL jadi diterapkan pada 2023 nanti.

"Hal itu juga harus kita pikirkan. Tidak bisa juga kita hanya melihat dari sisi penegakan hukum tanpa memikirkan dampak sosial. Ini yang harus kembali didiskusikan dengan melibatkan teman-teman pemilik angkutan. Sehingga aspirasi mereka bisa kita dengar, keluhan-keluhan mereka bisa kita dengar. Di satu sisi mereka kita tuntut untuk taat aturan supaya tidak lagi melanggar dimensi kendaraan," jelasnya.

Taslim menambahkan dalam penindakan kedaraan ODOL, tidak hanya supir yang ditindak, tapi pemilik kendaraan juga bisa ditindak.

"Menurut saya semuanya kena (bisa ditindak), artinya misalnya kita proses untuk sanksi pidana, lebihnya sebenarnya kepada pemilik kendaraan itu, karena pelanggaran yang pertama adalah mengubah dimensi kendaraan," tandasnya.




(iwd/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads