Sudah lebih dari sebulan sejak 28 Oktober 2022 KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan. Lebih sebulan itu juga bupati yang akrab disapa Ra Latif itu melenggang bebas.
Ra Latif masih tampak aktif menghadiri berbagai kegiatan yang digelar Pemkab Bangkalan. Bahkan, saat terakhir kali terlihat, Ra Latif menghadiri peringatan Hari Antikorupsi internasional di Gedung Negara Grahadi.
Dalam acara yang digelar oleh KPK itu turut hadir membuka acara Ketua KPK Firli Bahuri. Saat itu Firli mengatakan ada waktunya kapan KPK akan menangkap Bupati Bangkalan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Hingga akhrinya pada Rabu (7/12/2022), Ra Latif bersama 5 Kepala Dinas di Bangkalan dipanggil ke Markas Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Setelah pemeriksaan itu KPK memutuskan untuk menangkap keenamnya.
Kuasa hukum Ra Latif, Suryono Pane menjelaskan bahwa Bupati Bangkalan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Dirreskrimsus sejak pukul 10.00 WIB. Namun, baru sekitar pukul 17.30 WIB bupati keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung diterbangkan ke Jakarta.
"Pukul 17.30 WIB bupati baru keluar dari ruang pemeriksaan," ujarnya ketika ditemui detikJatim di Mapolda Jatim, Rabu (7/12/2022). "Informasinya penerbangan jam 8 malam nanti."
Informasi tentang pemeriksaan dan penangkapan Ra Latif dan 5 tersangka lainnya itu dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Betul, Hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada detikJatim.
Menurut Ali, penangkapan itu untuk kebutuhan penyelesaian perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan," katanya.
Lima pejabat Bangkalan yang turut ditangkap. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)