Angka kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran aturan di jalanan Kota Pahlawan meningkat. Peningkatan ini diduga terjadi karena turunnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di tengah penerapan tilang elektronik atau ETLE dan peniadaan tilang manual.
Berdasarkan data Satlantas Polrestabes Surabaya jumlah kecelakaan pada November 2022 meningkat dibandingkan Oktober 2022 dan masih didominasi kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor.
Pada Oktober 2022 kecelakaan sepeda motor mencapai 159 kejadian, mobil penumpang sebanyak 34 kejadian. Angka ini meningkat pada November 2022 menjadi 188 kejadian kecelakaan sepeda motor dan 30 kejadian kecelakaan mobil penumpang.
Demikian halnya jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada Oktober yang tercatat sebanyak 16 orang. Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas pada November meningkat menjadi 20 orang.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman saat dikonfirmasi mengakui bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya meningkat dalam 2 bulan terakhir.
"Antara bulan Oktober dan November kecelakaan beserta jumlah fatalitas korban meninggal dunia meningkat signifikan," kata Arif dikonfirmasi detikJatim, Rabu (7/12/2022).
Arif menjelaskan berdasarkan data Unit Laka Lantas pengendara berusia antara 20-40 tahun yang terlibat kecelakaan mengalami peningkatan. Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang meninggal dan tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) juga mengalami peningkatan.
"Kemudian status (korban meninggal) mulai pelajar dan mahasiswa jumlahnya juga meningkat. Korban kecelakaan yang tidak punya SIM juga meningkat," ujar Arif.
Dia juga menyebutkan pergeseran lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya. Kalau sebelumnya lebih banyak berada di kawasan perbatasan seperti Dupak dan Demak, juga di kawasan Jalan Mastrip, sekarang sudah bergeser ke tengah kota.
Pergeseran lokasi dan faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di Surabaya. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)