Momen Langka Hari Antikorupsi: Tersangka Suap Satu Acara dengan Ketua KPK

Denza Perdana - detikJatim
Jumat, 02 Des 2022 07:03 WIB
Bupati Bangkalan Ra Latif (dilingkari kuning) hadiri acara hari antikorupsi di Grahadi. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Ada momen tak biasa di acara Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, kemarin malam. Bupati Bangkalan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan akhir Oktober lalu tampak hadir di acara yang digelar oleh KPK itu.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron tampak memakai baju batik berkopiah hitam duduk di deretan kursi ketiga dari depan bersama bupati Jawa Timur lainnya. Momen itu menjadi ironi karena di deretan kursi terdepan setelah panggung, sedang duduk Ketua KPK Firli Bahuri.

Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu mengikuti seluruh rangkaian acara. Terutama sambutan pembuka acara Hakordia oleh Firli Bahuri tentang 4 empat upaya pencegahan korupsi. Salah satunya soal penanaman nilai-nilai integritas kepada penyelenggara negara, lembaga, dan para pemimpin.

Sayangnya, usai acara Hakordia yang mengangkat tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi tersebut, Ra Latif langsung pergi meninggalkan lokasi. Dia enggan memberikan keterangan apapun saat awak media berupaya melakukan wawancara.

Mengenai kehadiran Bupati Bangkalan serta belum diamankannya yang bersangkutan meski sudah ditetapkan tersangka, Firli menyampaikan pernyataan yang cukup normatif. Bahwa ada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik tentang temuan kasus korupsi di Bangkalan.

"Terkait dengan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan siapa saja tersangka karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga pelaku tindak pidana," kata Firli, Rabu (1/12/2022).

Bupati Bangkalan di Grahadi. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)

Selanjutnya pernyataan Firli menyiratkan bahwa hingga saat ini KPK memang belum melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Ra Latif. Apalagi melakukan penangkapan dan penahanan. Ketua KPK yang merupakan Purnawirawan Polri itu pun kembali mengatakan ada saatnya nanti akan diumumkan.

"Mungkin rekan-rekan mengikuti perkara yang ada sedang dilakukan penanganan KPK di Jawa Timur. Pada saatnya nanti kami umumkan setelah tersangka tersebut kami lakukan pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, serta penahanan di KPK," ujar Firli.

Pernyataan senada sempat disampaikan Firli saat mengikuti kegiatan berkaitan antikorupsi di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) pada Rabu (30/11/2022). Saat itu dia meminta wartawan bersabar, memastikan bahwa prinsip kerja KPK sangat terbuka, dan tak ada yang ditutup-tutupi.

"Boleh sabar ya. Anda tunggu saja, karena prinsip kerja KPK sangat terbuka. Suatu saat anda akan mendapatkan informasi, kapan yang bersangkutan harus kami mintai pertanggungjawaban ke peradilan. Dengan proses-proses, mulai dari penyidikan. Tunggu saja saatnya, pasti akan kami kasih tahu," ujarnya saat itu.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa Ra Latif ditetapkan tersangka oleh KPK berkaitan kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan pada akhir Oktober lalu. Selain ditetapkan tersangka Ra Latif juga dicekal ke luar negeri selama 6 bulan.

Tidak hanya itu Ali juga menjelaskan bahwa KPK telah menggeledah 14 lokasi berkaitan dugaan kasus suap itu. "Di antaranya kantor DPRD, kemudian kantor dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang dimaksud," jelas Ali Fikri seperti dikutip dari 20detik, Selasa (1/11).

Lihat juga video 'KPK Tahan Kakanwil BPN Riau, Tersangka Kasus Pengurusan-Perpanjangan HGU':



Ketua KPK menyebut angka korupsi telah menurun. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork