UB Segera Panggil Mahasiswanya yang Lecehkan Perempuan di Malang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 25 Nov 2022 16:43 WIB
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Malang -

Seorang mahasiswa melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan asal Trenggalek di sebuah rumah kos di kawasan Lowokwaru, Kota Malang viral. Video permintaan maaf dan pengakuannya telah melakukan pelecehan seksual tersebar di sejumlah akun Instagram. Pihak Kampus UB pun membenarkan yang bersangkutan adalah mahasiswanya.

Mula-mula video permintaan maaf itu diunggah oleh korban pelecehan di akun Instagram pribadinya. Unggahan itu menuai banyak komentar dan kesaksian bahwa pria di dalam video memang kerap berlaku tidak senonoh dan tidak wajar.

"Katanya itu juga, sebelum kejadian, anak ini memang sering membuat anak kos nggak nyaman. Kayak kadang-kadang tiba-tiba buka pintu, juga pandangannya ke cewek-cewek, dan udah banyak banget," ujar korban kepada detikJatim, Jumat (25/11/2022).

Karena itulah korban mengunggah dan memviralkan video permintaan maaf dari pelaku agar menjadi efek jera. Apalagi ternyata dia mendapatkan pengakuan warganet yang sudah menjadi korban tapi tidak berani untuk speak up.

"Aku mikirnya gini, banyak korban juga dan nggak berani speak up. Akhirnya aku ngeviralin itu. Saya juga berusaha mengurus ke kampusnya biar dia ada efek jera," kata korban.

Korban mengaku belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian. Namun dia telah mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak kampus terduga pelaku agar yang bersangkutan mendapatkan sanksi berat.

"Saya sudah ketemu sama LBH fakultas dan berkomunikasi. Ya, kalau memang tidak bisa dipenjara, ya, sebisa mungkin mendapatkan sanksi berat seperti DO. Kalau tidak, saya akan menempuh jalur hukum dengan mengumpulkan korban-korban lain," kata dia.

Dekan Fakultas Hukum UB Muchamad Ali Safa'at membenarkan bahwa pemuda yang mengaku telah melakukan pelecehan seksual dalam video itu adalah mahasiswanya. Tapi terkait pelecehan seksual yang dilakukan, pihak kampus belum bisa memastikan dan masih melakukan pendalaman.

"Menurut data kami, nama itu benar tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2018. Ini sedang dalam proses pemanggilan untuk meminta keterangan lebih detail tentang informasi itu," ujarnya.

Safa'at menegaskan bila yang bersangkutan memang terbukti bersalah pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu, hukuman yang diberikan menyesuaikan dengan seberapa besar pelanggaran itu.

"Yang akan memproses komisi etik, sanksi tentu sesuai dengan tingkat perbuatan. Jika berat dapat dikenai sanksi berat berupa skorsing hingga pemberhentian," tandasnya.

Kronologi pengakuan mahasiswa FH UB melakukan pelecehan seksual. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork