Tanggal 19 November diperingati sebagai Hari Toilet Sedunia. Lantas, bagaimana sanitasi di Jatim? Apakah sudah layak?
Persentase sanitasi layak di Jatim pada 2021 mencapai 80,97 persen. Itu seperti dalam data resmi Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim).
Pada 2016, sanitasi layak di Jatim mencapai 71,50 persen. Sementara pada 2017 naik hingga 74,03 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tahun 2018 naik sedikit ke angka 74,28 persen. Lalu mencapai 78,78 persen pada 2019 dan 80,98 persen di tahun 2020.
"Kesadaran masyarakat untuk membuang kotoran melalui tanki septik atau tersedianya fasilitas BAB atau penggunaan kloset leher angsa juga semakin tinggi," ujar Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan yang dikutip detikJatim dari situs Kominfo Jatim, Jumat (18/11/2022).
"Capaian ini juga sebagai hasil bahwa program yang dilaksanakan oleh pemerintah telah berjalan dengan semestinya," imbuhnya.
Kriteria Sanitasi yang Layak
Sanitasi bisa disebut layak apabila tempat buang air besar yang digunakan pada rumah tangga sendiri atau bersama rumah tangga lain, bukan di Mandi Cuci Kakus (MCK) umum.
Kemudian, jenis kloset yang digunakan adalah leher angsa. Di mana tempat pembuangan akhir tinja menggunakan tangki.
"Di dalam penghitungan rumah layak huni, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah adanya akses terhadap sanitasi layak. Semakin baik akses terhadap sanitasi layak, berarti juga akan mempengaruhi angka pada rumah layak huni," pungkasnya.
(sun/fat)