Korban tragedi Kanjuruhan menyambangi Bareskrim Polri. Mereka hendak meminta keadilan dan membuat laporan terkait peristiwa yang menewaskan 135 orang.
"Pagi ini kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban hari ini mengunjungi Bareskrim Mabes Polri dengan agenda yaitu dengan membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang," kata kuasa hukum korban, Anjar Nawan Yusky, di lokasi, Jumat (18/11/2022).
Anjar mengatakan korban tragedi Kanjuruhan hendak mencari keadilan karena pengusutan perkara di Polda Jawa Timur yang tengah berjalan tidak mengakomodir perspektif korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian, masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa kurang ada keadilan di sana karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," ujarnya.
Dalam pelaporan hari ini, pihak korban meminta polisi memproses kasus tersebut karena dugaan berbagai pelanggaran pidana. Menurutnya, semestinya kasus tersebut juga diusut soal dugaan pembunuhan berencana hingga kekerasan terhadap anak.
Dalam pelaporan hari ini, pihaknya juga turut membawa barang bukti, termasuk rekam medis para korban. Anjar mengatakan dalam perkara yang diusut di Polda Jatim tidak dicantumkan secara rinci rekam medis para korban tersebut.
(dpe/iwd)