Konser Ambyar Party 2022 di Wisata Setigi Gresik yang menghadirkan Denny Caknan bakal tetap digelar meski tak mendapat restu sejumlah pihak. Konser ini dilarang digelar malam hari karena masalah keamanan. Polisi khawatir konser akan berakhir seperti Tragedi Kanjuruhan.
Tak hanya polisi, ada sejumlah pihak yang terang-terangan menolak digelarnya konser ini. Berikut sejumlah faktanya:
1. Polisi akan Tindak Tegas
Polisi pun akan menindak tegas jika acara tersebut tetap digelar. Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah persuasif, komunikatif, dan kolaboratif dengan pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah lakukan peringatan secara humanis. Bahkan kita sudah kirim surat peringatan 3 kali, agar tidak menggelar konser pada malam hari," kata Nurdianto kepada detikJatim, Minggu (29/10/2022).
Nurdianto menjelaskan jika polisi bukan melarang konsernya, melainkan mengubah waktu konser yang digelar pada malam hari. Jika panitia tetap menggelar acara tersebut pada malam hari, polisi tidak akan segan menindak tegas.
"Tetapi kalau panitia secara fakta mereka tetap tidak mengindahkan surat itu, kita akan lanjut ke arah yang lebih tegas terukur. Nanti kita lebih ke arah langkah-langkah hukum," tegas Nurdianto.
2. Polisi Tak Ingin Ada Pembubaran Acara
Nurdianto menjelaskan langkah hukum tersebut dilakukan karena ia tak ingin polisi sampai melakukan pembubaran. Sebab, jika sampai terjadi pembubaran, pasti ada kontra produktif dari para penonton yang hadir.
"Nanti dikira polisi semena-mena, polisi arogan, polisi sok-sokan. Padahal sebelum pembubaran, kan kita sudah lakukan dengan cara humanis," jelas Nurdianto.
Untuk itu, lanjut Nurdianto, pihaknya akan memanggil pihak penyelenggara sebelum hari pelaksanaan untuk menyampaikan secara persuasif. Untuk hal itu Nurdianto akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Gresik.
"Dan yang pasti, saya tidak mau sampai ada pembubaran acara. Kalau memang masih ngeyel melaksanakan acara pada malam hari, kita tidak akan tinggal diam," tutup Nurdianto.
3. Jika Tetap Digelar Panitia Bisa Dijerat Pidana
Polisi pun tak akan tinggal diam jika acara konser di Desa Sekapuk, Gresik itu tetap dilakukan pada malam hari. "Kalau tetap dilaksanakan pada malam hari, ini artinya sudah melanggar hukum. Dan semua panitia bisa terjerat pidana, termasuk yang mendukungnya," ujar Nurdianto.
Nurdianto mengatakan pihaknya sudah mendapat kabar jika para penyelenggara tetap nekat melaksanakan konser yang bertajuk anti narkoba tersebut pada malam hari. Bahkan, ia juga sudah menerima laporan jika pihak penyelenggara juga menyiapkan pengamanan sendiri dengan memanggil tim keamanan dari Surabaya.
"Kalau mereka sampai menyiapkan pengamanan sendiri, artinya itu ilegal kan ya. Itu sudah melanggar hukum. Kalau seperti Itu bisa dicabut izin wisatanya, tapi itu bukan ranah kita," kata Nurdianto.
Tanggapan BNNP hingga Pemkab Gresik. Baca di halaman selanjutnya!
4. BNNP Tegas Tak Hadir
BNNP Jatim dan BNNK Gresik yang sebelumnya mendapatkan undangan untuk mendeklarasikan tolak narkoba memastikan tidak akan hadir dalam konser tersebut. Alasannya, konser tersebut ilegal karena tak mendapat izin.
"Kalau memang tidak mendapat izin dari Polres Gresik selaku pemegang keamanan di Gresik, kita tidak akan hadir," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo kepada detikJatim, Selasa (1/11/2022).
Aris tak membantah pihaknya mendapat undangan dalam acara Konser Anti Narkoba dengan bintang tamu penyanyi 'Sugeng Dalu' itu. Namun setelah berkoordinasi dengan BNNK dan Polres Gresik, ia pun membatalkan niatnya untuk hadir di konser tersebut.
"Iya benar kita dapat undangan, karena itu konser antinarkoba, kita dukung kegiatan positif tersebut. Tapi, karena berbagai pertimbangan, Kapolres Gresik menghubungi kita, jadi kita tetap menghargai keputusan itu. Karena bagaimanapun juga, keamanan di wilayah, menjadi tanggung jawab Polres," kata Aris Purnomo.
5. Wabup Ingatkan Tragedi Kanjuruhan
Pemkab Gresik pun mengingatkan tentang Tragedi Kanjuruhan, festival berdendang bergoyang di Jakarta, hingga perayaan di Itaewon, Korsel yang merenggut ratusan nyawa.
"Kan polisi ini trauma, adanya peristiwa Kanjuruhan, di Korea dan Jakarta. Tentunya hal itu pasti menjadi pertimbangan pihak kepolisian selaku pemegang keamanan untuk menjaga wilayahnya tetap aman," kata Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah kepada detikJatim, Selasa (1/11/2022).
Wanita yang akrab dipanggil Ning Min ini tidak membenarkan jika penyelenggara melakukan pengamanan sendiri tanpa ada kerja sama dengan pihak kepolisian. Meskipun nantinya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan dalam konser tersebut.
"Tidak bisa dibenarkan, ketika mereka mengatakan akan mengamankan sendiri. Tidak boleh seperti itu. Kita ini hidup bernegara. Ada aturan yang harus ditaati. Kalau seperti Itu kan namanya liar," kata Ning Min.
6. Pemkab Minta Waktunya Diubah Siang
Pemkab Gresik juga sudah meminta agar penyelenggara melakukan negosiasi kepada Management Denny Caknan agar mengubah jam konser. Namun, panitia mengatakan jika manajemen artis asal Ngawi itu memiliki jadwal yang tak bisa diubah.
"Sudah kita arahkan untuk mengubah jam konser. Tapi katanya gak bisa bu, ini karena artisnya jadwalnya padat. Apalagi mau mempromosikan wisata Setigi saat malam. Ya sudah saya ingatkan, pasti dibubarkan polisi (konser) ini. Karena memang rawan ketika ada konser malam hari di wilayah Gresik bagian sana," tegas Ning Imin.
Aminatun menyampaikan ia tidak melarang kegiatan positif yang dilakukan Wisata Setigi. Terlebih hal itu untuk mendukung peningkatan ekonomi UMKM atau promosi wisata di Gresik.
"Tapi, kalau memang alasannya mau mempromosikan wisata Setigi saat malam hari dengan gemerlap damar kurung, tidak hanya lewat konser. Banyak cara mempromosikan hal itu seperti lewat media sosial, atau bisa memasang iklan di media online maupun media sosial," tutup Ning Imin.
7. Tanggapan Menohok Kepala Desa
Pihak desa menyindir yang tidak sepakat dengan konser yang bertajuk gerakan tolak narkoba itu merupakan bandar narkoba.
"Yang tidak sepakat dengan konser anti narkoba hanya bandar narkoba dan pengguna narkoba," kata Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim, Minggu (30/10/2022).
Untuk itu, lanjut Halim, ia mengajak semua pihak yang bukan bandar ataupun pengguna narkoba untuk datang dalam acara konser anti narkoba. Sebab, konser tersebut akan digelar pada Kamis (10/11/2022) mendatang yang sekaligus bertepatan dengan hari pahlawan.
"Momentum 10 November hari perjuangan dan juga hari kebangkitan Jawa Timur, dan ini tidak bisa disia-siakan. Untuk itu pastikan anda bukan bandar dan pengguna narkoba untuk bisa hadir dalam konser di Wisata Setigi," tambah Halim.
Halim juga membandingkan para pihak yang melarang konser Denny Caknan pada malam hari dengan konser Letto di WBL (Wisata Bahari Lamongan) beberapa waktu lalu. Menurutnya, pihak kepolisian sedang mendiskirminasi warga Setigi yang ingin memulihkan perekonomian.
"Jangan diskriminasikan kami yang di desa. Wisata Setigi kami bangun swadaya dan kami kembangkan Swakelola itu tidak salah. Bismillah tanggal 10 November Setigi bisa pulih, mohon dukungan semua pihak untuk menyukseskan wisata desa, nikmati pesona sorot lampu warna-warni di Wisata Setigi (saat konser berlangsung)," tegas Halim.