Konser Denny Caknan Tanpa Izin, Wabup Gresik Ingatkan Tragedi Kanjuruhan

Konser Denny Caknan Tanpa Izin, Wabup Gresik Ingatkan Tragedi Kanjuruhan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 01 Nov 2022 18:18 WIB
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Foto: Jemmi Purwodianto)
Gresik -

Konser Denny Caknan, Ambyar Party 2022 yang akan digelar malam hari di Wisata Setigi, Sekapuk, Gresik tak mendapat izin polisi. Namun penyelenggara ngotot tetap ingin menggelar konser tersebut.

Pemkab Gresik pun mengingatkan tentang tragedi Kanjuruhan, festival berdendang bergoyang di Jakarta, hingga perayaan di itaewon, Korsel yang merenggut ratusan nyawa.

"Kan polisi ini trauma, adanya peristiwa Kanjuruhan, di Korea dan Jakarta. Tentunya hal itu pasti menjadi pertimbangan pihak kepolisian selaku pemegang keamanan untuk menjaga wilayahnya tetap aman," kata Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah kepada detikJatim, Selasa (1/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita yang akrab dipanggil Ning Min ini tidak membenarkan jika penyelenggara melakukan pengamanan sendiri tanpa ada kerja sama dengan pihak kepolisian. Meskipun nantinya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan dalam konser tersebut.

"Tidak bisa dibenarkan, ketika mereka mengatakan akan mengamankan sendiri. Tidak boleh seperti itu. Kita ini hidup bernegara. Ada aturan yang harus ditaati. Kalau seperti Itu kan namanya liar," kata Ning Min.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, konser bertajuk gerakan anti narkoba itu sudah mendapat izin dari Pemkab Gresik untuk tetap menggelar konser tersebut. Namun, izin tersebut hanya sebatas untuk penggunaaan atribut prokes.

"Iya benar, surat izin itu kita keluarkan pada 19 September 2022 lalu. Saat itu, mereka minta acara dimulai pukul 15.00 WIB. Tapi itu izin sebatas sesuai protokol kesehatan, karena kita masih PPKM Level 1," tambah Ning Min.

Untuk itu, lanjut Ning Min, Pemkab Gresik tidak lagi memiliki wewenang ketika Polres Gresik tidak memberikan izin konser digelar pada malam hari. Demi keamanan bersama khususnya Gresik, pihaknya pun mendukung keputusan polisi agar konser selesai sebelum pukul 18.00 WIB.

"Saya mendukung kebijakan polri karena memang untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tak diinginkan. Kita mengizinkan, tapi kalau demi keamanan bersama khususnya di Gresik, kami meminta agar penyelenggara menuruti kemauan polisi," kata Ning Min.

Pemkab Gresik juga sudah meminta agar penyelenggara melakukan negosiasi kepada Management Denny Caknan agar mengubah jam konser. Namun, panitia mengatakan jika manajemen artis asal Ngawi itu memiliki jadwal yang tak bisa diubah.

"Sudah kita arahkan untuk mengubah jam konser. Tapi katanya gak bisa bu, ini karena artisnya jadwalnya padat. Apalagi mau mempromosikan wisata Setigi saat malam. Ya sudah saya ingatkan, pasti dibubarkan polisi (konser) ini. Karena memang rawan ketika ada konser malam hari di wilayah Gresik bagian sana," tegas Ning Imin.

Aminatun menyampaikan ia tidak melarang kegiatan positif yang dilakukan Wisata Setigi. Terlebih hal itu untuk mendukung peningkatan ekonomi UMKM atau promosi wisata di Gresik.

"Tapi, kalau memang alasannya mau mempromosikan wisata Setigi saat malam hari dengan gemerlap damar kurung, tidak hanya lewat konser. Banyak cara mempromosikan hal itu seperti lewat media sosial, atau bisa memasang iklan di media online maupun media sosial," tutup Ning Imin.




(dpe/iwd)


Hide Ads