Tak Boleh Sembarangan, Ada Teknik Khusus Lepasliarkan King Kobra

Sorot

Tak Boleh Sembarangan, Ada Teknik Khusus Lepasliarkan King Kobra

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 30 Okt 2022 16:21 WIB
Ular Kobra 4,5 meter yang menewaskan tuannya di Trenggalek
King Kobra 4,5 meter yang tewaskan pawang ular asal Trenggalek. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

King Kobra bisa dipelihara siapa saja yang berani menerima risikonya. Kalau sudah enggan memelihara atau terjadi sesuatu seperti dialami Pawang Ular asal Trenggalek, ular itu tidak bisa sembarang dilepasliarkan.

Muhammad Rizky (25), pecinta reptil dan tokek asal Tenggumung Wetan, Surabaya menyatakan bahwa memelihara satwa tak bisa asal-asalan.

Terlebih, untuk memelihara hewan yang tidak akan bisa jinak seperti kobra atau jenis King Kobra. Risikonya besar saat terpatuk ular. Hingga risiko kematian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memelihara kobra itu 20 tahunan. Kadang, durung sampek 20 tahun budal disek wonge mergo kecokot (belum sampai 20 tahun meninggal dulu pemiliknya, gegara terpatuk)," ujarnya, Minggu (30/10/2022).

Saat sudah bosan memelihara kobra, melepasnya pun tak boleh asal-asalan. Rizky menegaskan ada teknis dan lokasi khusus yang perlu diperhatikan.

ADVERTISEMENT

"Kalau mau melepas King Kobra pertama jauh dari kerumunan, jauh dari perkampungan, dan harus safety, ya minimal di hutan," katanya.

Rizky menerangkan bahwa untuk melepasnya tidak boleh hanya 1 orang. Tetapi minimal harus 4 orang untuk mem-backup.

"Minimal 4 orang saat mau melepas. 3 buat jaga-jaga kalau ada apa-apa. Dadi gupuhe isok rame-rame lah mas (jadi terkejutnya bisa ramai-ramai)," katanya.

Hal senada disampaikan pecinta ular lainnya, Diky Firmasnyah. Pecinta reptil asal Siwalankerto Surabaya itu menyebutkan bila hendak melepas liar Kobra, lokasinya harus benar-benar disurvei.

"Kita juga harus monitoring sehari kegiatan ular setelah dilepas," katanya.

Tak hanya itu, orang yang melakukan juga harus menggunakan pengaman. Baik peralatan maupun pakaian khusus.

"Tidak boleh langsung ditinggal dan harus menggunakan pakaian safety," katanya.

Kondisi King Kobra perlu dinilai sebelum dilepas. Baca di halaman selanjutnya.

Diky mengamini pernyataan Rizky perihal pembuangan harus dilakukan jauh dari permukiman warga. Bahkan, juga tak boleh dilintasi warga.

"Tidak boleh ada lalu lalang penduduk," ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawasan BBKSDA Jatim Nur Rohman menyatakan hewan yang akan dilepasliarkan di alam bebas harus melalui sejumlah screening.

Salah satunya berkaitan insting bertahan hidupnya. Terutama tentang kemampuannya untuk mencari makanan secara mandiri.

"Kami lihat masih liar ndak? Punya kemampuan ndak? Apa cacat apa gimana? Berapa lama dipelihara, apa sejak lahir atau gimana? Karena kalau mereka terbiasa dipelihara diberi makan oleh pemelihara jangan sampai saat di alam liar hewan tidak bisa mencari makan sendiri," jelasnya.

Apabila satwa itu dinilai sudah bisa hidup kembali di habitatnya maka hewan liar itu akan dilepaskan sesuai kultur habitatnya. Semisal ular kobra, satwa yang memiliki racun untuk bertahan hidup itu akan dilepas di hutan yang banyak tertanam bambu.

Meski begitu, belajar dari banyak kasus yang muncul, Nur Rohman menyebutkan tidak sedikit satwa liar yang dilepas kembali ke habitatnya justru membahayakan manusia.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads