Begini Proses Tim Panji Petualang Evakuasi King Kobra yang Tewaskan Tuannya

Begini Proses Tim Panji Petualang Evakuasi King Kobra yang Tewaskan Tuannya

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 27 Okt 2022 16:24 WIB
Tim Panji Petualang evakuasi King Kobra Trenggalek
Tim Panji Petualang evakuasi King Kobra yang tewaskan tuannya di Trenggalek. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Ular King Kobra 4,5 meter yang menewaskan pawangnya, Imam Rokhani (49) telah dievakuasi oleh tim Panji Petualang. Evakuasi ini berlangsung cukup cepat. Pasalnya, evakuasi dilakukan oleh orang-orang yang terlatih membawa ular.

Pantauan detikJatim, ada sejumlah orang yang mengevakuasi ular ini. Ada dua orang tim Panji Petualang yang dibantu anggota komunitas pencinta ular dan petugas damkar dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Trenggalek.

Ular ini berada di kotak kaca berukuran 1,5x1 meter. Saat dievakuasi, ular tidak dipindahkan ke kotak lain. Sejumlah orang mengangkat ular tersebut dan memindahkannya ke pikap untuk dibawa ke Surabaya sebelum dikirim ke shelter Yayasan Panji Petualang di Purwakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik CV Fape (Export-Import Animal) Surabaya, komunitas yang berafiliasi dengan Panji Petualang, Diky Firmansyah mengatakan, ular tersebut terlebih dahulu akan dibawa ke Surabaya. Sebelum nantinya akan ditempatkan di shelter pusat Panji Petualang di Purwakarta.

Dicky menambahkan, dirinya baru kali pertama mengevakuasi ular yang menewaskan pawangnya. Selama ini, ia kerap mengevakuasi ular-ular yang masuk ke rumah warga.

ADVERTISEMENT

"Kalau untuk evakuasi ular King Kobra yang menyebabkan kematian baru ini, kalau yang masuk rumah warga sering," kata Dicky di Kantor Satpol PPK Trenggalek, Kamis (27/9/2022).

Penyerahan King Kobra tersebut merupakan hasil komunikasi yang dilakukan tiga hari terakhir dengan BKSDA maupun Yayasan Panji Petualang.

Ngeriiiii.... Ada dua King Kobra yang dievakuasi.

Dua King Kobra Dievakuasi

Sementara hari ini, ada dua ular milik Imam yang dievakuasi. Masing-masing yakni ular berukuran 4,5 meter dan 2,5 meter. Kasatpol PPK Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono mengatakan, pihaknya menyerahkan dua ular King Kobra ini kepada tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Panji Petualang.

"Jadi, hari ini kami serahkan dua ekor King Kobra ini kepada BKSDA untuk dilakukan penanganan yang semestinya," ujarnya.

Menurutnya penyerahan ini sengaja dilakukan karena pihaknya kesulitan untuk melakukan perawatan, mengingat ular King Kobra cukup berbahaya dan tidak mungkin dilepasliarkan seperti ular piton.

"Makannya saja harus ular juga, makanya tidak mungkin menahan ular ini berlama-lama di sini," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ular jenis King Kobra menewaskan tuannya, Imam Rokhani (49), seorang pawang ular warga Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Trenggalek. Almarhum Imam Rokhani telah memelihara ular tersebut selama 5 tahun.

Tapi, nasibnya berakhir tragis. Ia tewas dipatuk ular peliharaannya sendiri. Peristiwa itu terjadi saat Imam hendak memberi air minum kepada ularnya, Minggu (23/10).

Akibat patukan ular berbisa itu, Imam sempat dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. Namun, nyawanya tak tertolong.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Komunitas Pecinta Ular Padang, Memberikan Wawasan Mengenai Hewan Berbisa Ke Masyarakat, Padang"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads