Curhat Apoteker-Pemilik Apotek Surabaya Soal Larangan Pembelian Obat Sirup

Curhat Apoteker-Pemilik Apotek Surabaya Soal Larangan Pembelian Obat Sirup

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 19 Okt 2022 20:07 WIB
Ilustrasi obat sirup paracetamol
Foto: Getty Images/iStockphoto/spukkato
Surabaya -

Pemerintah mengimbau semua apotek untuk menyetop sementara waktu penjualan obat sirup. Alasannya, 192 kasus gagal ginjal akut misterius dilaporkan di Indonesia diduga akibat obat sirup.

Tak hanya itu, semua nakes juga diminta menghentikan sementara memberikan resep obat-obatan cair. Bahkan, hingga pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sontak, hal itu mendapat beragam tanggapan dari pemilik apotek, apoteker, hingga asisten apoteker (AA). Salah satunya adalah TS. Kepada detikJatim, ia menyatakan pernyataan pemerintah terlalu terburu-buru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesimpulan tergesa-gesa," kata TS kepada detikJatim, Rabu (19/10/2022).

Menurut TS, justru penyakit gagal ginjal akut misterius itu berasal dari makanan anak-anak yang semakin lama justru mengandung beragam bahan tambahan dan dimakan setiap hari. Sehingga, memantik penyakit tersebut.

ADVERTISEMENT

"Lha obat kan di minum kalo pas sakit dan gak terus menerus dan ada aturan pakainya," ujarnya.

Kendati demikian, pemilik apotek di kawasan Surabaya Selatan itu mengaku tak tahu menahu perihal apa saja obat sirup yang dimaksud pemerintah untuk tak mengedarkannya ke konsumen dalam SE. Baik merek, mau pun komposisi detailnya.

"Ini dari grup apoteker Jatim. Yang masuk sediaan sirup, karena yang dicurigai dari exipientsnya, bukan dari bahan aktif obatnya. Maksudnya itu bahan tambahan dalam sediaan obat terutama sirup," tuturnya.

TS menegaskan, untuk obat jenis sirup, selama exipientsnya tidak menggunakan De Etilen Glikol (DEG) atau Etilen Glikol (EG), sebenarnya tidak masalah. Mengingat, yang dipersoalkan adalah adanya penggunaan DEG/EG pada sediaan obat.

"Saya sudah ngecek obat sirup di apotek saya, ternyata nggak ada tambahan DEG dan EG," katanya.

Sementara itu, asisten apoteker (AA) toko obat swasta di Tunjungan Plaza Surabaya, Selvia Nindyasari menuturkan hal senada. Menurutnya, pihaknya juga telah menerima SE perihal larangan penjualan obat cair itu di tokonya.

"Terlampir surat edaran kemenkes terkait dengan kasus Gangguan Ginjal Kronik pada usia 0-18th. Untuk tim di seluruh Store Guardian, menarik sementara seluruh item sediaan sirup dari golongan obat keras, obat bebas, obat bebas terbatas, vitamin, dan Supplement, hanya sirup tidak untuk sediaan suspensi atau elixir," ujar dia.

Lulusan S1 Farmasi dari salah satu kampus swasta ternama di Surabaya Timur itu menerangkan, seluruh obat sirup juga ditarik dari pajangan floor atau apotek. Alasan dari manajemennya, dikarenakan ada kontaminasi pelarut DEG dan EG.

"Menurut saya pribadi, bisa terjadi karena pengencer atau pelarut dari sediaan sirup itu selain gliserin ada juga pelarut berupa alkohol, meskipun dalam jumlah kecil kalo dibuat secara logika, itu berdampak buruk sih buat ginjal dan paru-paru," tutur dia.

Selvia menilai kebanyakan awam menganggap bila meminum obat sirup dan ada rasa manis, bisa membuat orang tak merasa pahit ketika minum obat. Bahkan, efeknya dianggap bisa 'ces pleng'.

Meski begitu, ia mengamini akan ada efek jangka panjang bila mengonsumsi sirup mengandung DEG dan EG. Terutama, untuk anak-anak.

Ia menganjurkan, para orangtua untuk memberikan suplemen berbentuk permen atau kenyal yang bisa dikonsumsi anak. "Lebih aman sediaan kayak yupi atau tablet kunyah cheweble," kata warga Wonocolo, Surabaya itu.

Selvia menyatakan, memang masih ada sebagian orang yang cocok meminum sirup daripada pada tablet. Bahkan, ada juga orang yang tak bisa minum tablet.

"Untuk alternatif, bisa dibuat mudah cara minum obat dengan cara digerus (dihancurkan menjadi bubuk) dan beri pemanis sendiri, contohnya madu. Sebenarnya, sama saja kalau buat dewasa, apa lagi banyak penderita DM (diabetes militus) dan penyakit kronis lainnya," tutupnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads