Dua bahan obat kimia disinyalir menjadi pemicu puluhan kasus gangguan ginjal akut misterius di Gambia, Afrika Barat. Bahan itu adalah dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Hingga Sabtu (15/10/2022), ditemukan 70 anak meninggal dunia akibat penyakit itu.
Karenanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) langsung merespons temuan itu. Pihaknya melarang seluruh produk obat sirup anak maupun dewasa menggunakan dua kandungan bahan itu.
Meski begitu, BPOM RI kembali menegaskan jika empat produk obat batuk pemicu gagal ginjal akut misterius di Gambia tidak terdaftar di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical India, tidak ada yang terdaftar di BPOM," demikian keterangan tertulis yang diterima detikHealth, Sabtu (15/10).
"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," tegas BPOM.
Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM RI tengah menelusuri lebih lanjut adanya kandungan DEG maupun EG yang mungkin menjadi cemaran pada sejumlah produk yang beredar di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk terus mewaspadai penggunaan produk obat dengan membeli produk dari sumber resmi.
"BPOM terus melakukan langkah-langkah pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat," tutup BPOM.
(hse/iwd)