Puluhan kios dagang di Pasar Legi Kota Blitar disegel Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Segel itu dipasang sebagai peringatan karena para pedagang tak pernah buka kios dalam waktu yang lama.
Berdasarkan data, ada sekitar 48 kips dagang yang disegel di Pasar Legi. Utamanya pada sejumlah kios bagian depan dan dalam lantai dua. Segel itu dipasang di pintu kios pedagang.
Adapun dalam kertas segel itu disebutkan, nomor kios dan keterangan dasar dari Pasal 17 Perwali Kota Blitar No 46 Tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Kota Blitar No 47 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
"Iya kami sebelumnya sudah kirim surat peringatan ke 100 pedagang Pasar Legi. Banyak yang tidak lapor atau konfirmasi, makanya kami segel. Ada sekitar 48 kios yang disegel," ujar Kepala Disperindag Kota Blitar Hakim Sisworo saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (10/10/2022).
Hakim menegaskan, penyegelan kios pedagang dilakukan sebagai upaya menertibkan pemanfaatan kios di pasar tradisional. Sebab, banyak kios di pasar tradisional yang lama tutup tanpa ada penjelasan ke Disperindag. Seperti misalnya kios dagang di Pasar Legi dan Pasar Pon Kota Blitar.
"Padahal sesuai Perwali, kios yang tutup lebih dari dua bulan harus klarifikasi ke Disperindag. Tapi ini tidak. Baru setelah ada segel, ada yang melakukan konfirmasi ke kami," terangnya.
Menurut Hakim banyaknya kios di pasar tradisional yang tutup otomatis berdampak pada pendapatan retribusi daerah. Sedangkan, beberapa kios dagang banyak yang tutup setelah kebakaran yang terjadi di tahun 2016.
"Kios pedagang di pasar tradisional ini sistemnya retribusi, bukan sewa. Mereka bayar retribusi tiap hari, kalau tidak buka berarti tidak bayar retribusi dan otomatis berdampak pada pendapatan daerah," jelasnya.
Adapun, tarif retribusi tempat berjualan di pasar tradisional bervariasi tergantung jenis bangunan. Mulai dari Rp 2.000-Rp 5.000 per hari.
Respons paguyuban pedagang dan keluhan sepinya pembeli pasar tradisional. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/fat)