Kata Psikolog Soal Siswa SD di Nganjuk Cabuli Adik Kelas

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 30 Sep 2022 22:41 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Surabaya -

Kasus miris terjadi di Nganjuk saat siswa kelas 5 SD mencabuli siswi kelas 1 SD. Perbuatan pelaku didasari karena kegemarannya menonton video porno.

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Ciputra Ersa Lanang Sanjaya mengatakan bahwa anak 11 tahun sudah masuk usia pubertas. Artinya, secara seksualitas, anak tersebut sudah aktif.

"Normal memang di remaja pada usia 11 sampai 12 tahun, usia 8 sampai 9 tahun pun juga bisa pubertas, tapi itu early puberty," kata Ersa saat dikonfirmasi detikJatim. Jumat (30/9/2022).

Ersa menjelaskan pubertas tersebut bukan terjadi tanpa sebab. Melainkan, tergantung dari gizi yang dimakan plus lingkungannya.

"Artinya, kalau sudah pubertas, ada dorongan-dorongan seksual, secara fisik memang sudah muncul hormon seksual, sehingga dorongan seksual itu sudah ada," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, lanjut Ersa, faktor psikologis juga bisa berpengaruh. Menurutnya, psikologis anak terstimulus dari film porno yang dilihat.

Ersa menyebut secara teori, ada 3 faktor yang mempengaruhi, yakni fisik, psikologis, dan sosial atau lingkungan. Ia menegaskan, secara fisik anak yang memerkosa tersebut sudah dimungkinkan. Bila akil balik misalnya, hormon-hormon seksual sudah aktif. Namun, secara psikologis, didukung dengan melihat film porno.

"Anak ini secara pikiran sudah terokupansi, apalagi akil baliq dan lagi heboh-hebohnya, lalu teman-temannya kan juga mendorong. Lengkap sudah, secara fisik dia memungkinkan, secara psikoligis dia terstimulus dengan hal yang tidak tepat, dan secara lingkungan teman-temannya seperti itu," tutur pria yang mengampu mata kuliah psikologi perkembangan itu.

Repotnya, Ersa menilai hal seperti itu bersifat eskalasi. Terlebih, bagi remaja.

"Jadi, lihat film porno terpuaskan untuk sekarang, tapi bisa jadi keesokannya tidak bisa sepuas dulu dan cari stimulus yang lebih dan lebih lagi, dan jatuhnya pada pemerkosaan dan mencabuli," katanya.

Dosen psikologi pernikahan dan keluarga serta seksual itu menerangkan proses penyembuhan untuk anak yang mengalami atau melakukan hal serupa. Yang bisa dilakukan adalah mengubah pikirannya yang terlanjur terokupansi. Caranya sebagai berikut:

1. memperkuat pengawasan, seperti meminimalisasi waktu si anak untuk sendirian
2. dialihkan, misalnya selama ini untuk nonton sendiri, maka orangtua harus mengawasi.



Simak Video " Video: Marsinah Jadi Pahlawan, Keluarga di Nganjuk Gelar Doa Bersama"

(dpe/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork