Sindiran Menohok Mahfud Md Buat Bjorka: Tak Ada Apa-Apanya-Cuma Ngarang

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 22 Sep 2022 07:03 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Hacker Bjorka telah membuat jagat Twitter dan Telegram heboh. Ia mendoxing sejumlah data pribadi tokoh dan pejabat publik pemerintah Indonesia. Data pribadi beberapa menteri ia sebarkan melalui twitter dan telegram, termasuk di antaranya data pribadi Menkopolhukam Mahfud Md.

Hari ini di Surabaya Mahfud MD kembali angkat bicara soal Bjorka. Usai mengikuti sebuah kegiatan di salah satu hotel di Kota Pahlawan, Mahfud MD menyergah wartawan yang mempertanyakan tindak lanjut pengusutan dan penyelidikan Hacker Bjorka kepada Mahfud MD.

"Ngapain tanya begitu, kamu? Itu, Bjorka itu ndak ada apa-apanya. Apa data yang bocor, sampai hari ini, saya tanya kepada kamu? Apa yang data bocor oleh Bjorka, data negara? Ndak ada. Itu buat sendiri aja terus disebar, terus 'seakan-akan'," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Mahfud juga menyebutkan kepada wartawan bahwa data-data pribadi pejabat negara yang disebar oleh Bjorka itu adalah data buatan sendiri yang di tegaskan juga data yang salah.

Ia contohkan data pribadi dirinya yang disebar oleh Bjorka. Hacker itu salah menyebutkan nama ibunya. Mahfud pun tak sungkan menyebut Bjorka 'tukang ngarang'.

"Datanya salah juga. Data saya disebarkan ditulis nama ibu saya Siti Aminah. Lah, nama ibu saya bukan Siti Aminah. Berarti ngarang dia!" Ujarnya lalu tertawa.

Melalui pernyataannya itu, Mahfud MD berupaya meyakinkan bahwa meski Bjorka telah mendoxing data pribadi sejumlah pejabat negara melalui Twitter atau Telegeram, sejauh ini tidak ada data negara yang bocor ke publik karena ulah Sang Peretas yang sedang menjadi perhatian.

Tidak hanya menyindir Bjorka dengan sebutan 'ndak ada apa-apanya' dan 'tukang ngarang' Mahfud juga meminta publik tidak mengaitkannya apa yang dilakukan Bjorka dengan pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Sebab, Mahfud menegaskan bahwa UU PDP tidak berkaitan dengan isu kebocoran data.

"Jadi sebenarnya (pengesahan UU PDP) tidak ada kaitannya dengan kebocoran data. Karena ini jauh sebelum ribut-ribut Bjorka itu sudah disahkan di DPR, tinggal nunggu sidang pleno," ujarnya.

Tidak hanya itu, Mahfud juga menyebutkan, bahwa UU PDP juga sudah lama diumumkan. Bahkan rancangan undang-undang itu sudah 2 tahun lebih dibahas dan sudah diundangkan.

"Jadi itu bagus dan untuk peraturan perlindungan data pribadi, peraturan pelaksanaannya sudah kita siapkan, jadi tinggal jalan," pungkasnya.

Cuma doxing, hacker Bjorka tidak sampai mengobok-obok data negara. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork