Teka-teki Sosok yang Sebar Tabloid Anies Baswedan di Masjid Kota Malang

Teka-teki Sosok yang Sebar Tabloid Anies Baswedan di Masjid Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 20 Sep 2022 12:01 WIB
Malang -

Sebuah tabloid berisikan kiprah dan kesuksesan Anies Baswedan disebar di salah satu masjid Kota Malang. Sosok penyebar tabloid yang dibagikan pada jemaah Masjid Al Amin usai salat Jumat itu masih menjadi tanda tanya besar.

Takmir masjid mengaku tak mengetahui adanya kegiatan pembagian tabloid bernama KBAnewspaper berisi 12 halaman tersebut. Tertera edisi cetak tabloid tersebut pada 28 Februari 2022. Mereka merasa kecolongan. Takmir pun balik menyebut penyebaran tabloid ber-cover foto Anies itu ilegal.

Sementara itu, boks redaksi tabloid yang semua kontennya mengulas soal Anies Baswedan itu, tertera nama Ramadhan Pohan sebagai Founder/CEO. Tapi, tak ada alamat jelas kantor tabloid itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak tahu semua itu. Saya kan sedang kerja ya. Yang menyebarkan itu juga siapa kami tidak tahu," jelas Ketua Takmir Masjid Al Amin, Sugeng Riyadi saat ditemui detikJatim, Senin malam (19/9).

Keterangan yang disampaikan takmir masjid di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Malang, itu semakin mengundang tanya. Ada dugaan tabloid diselundupkan oleh seseorang atau sekelompok orang.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak tahu semua itu. Yang menyebarkan itu juga siapa kami tidak tahu," jelas Sugeng.

Takmir Masjid Al Amin pun merasa kecolongan dengan adanya penyebaran tabloid bertajuk 'MENGAPA HARUS ANIES?' tersebut. Mereka akan menggali informasi kepada seluruh jemaah guna menemukan siapa yang membawa tabloid ke area masjid.

"Kami akan cari informasi ke jemaah. Karena tidak seizin takmir dan itu ilegal," tegas Sugeng.

Sementara itu, Suroso, salah satu warga yang ikut salat Jumat pada 16 September lalu mengaku menerima pembagian tabloid berisikan Anies Baswedan. Pria yang sehari-seharinya membuka bengkel dekat Masjid Al Amin ini kesal mengapa ada pembagian tabloid seperti itu kepada jemaah.

"Iya dibagikan, semua hampir dapat. Saya langsung bawa saja tidak baca isinya. Gitu kan bisa membuat kekacauan di masyarakat," kesalnya.

Dewan Masjid Indonesia hingga Wali Kota Malang geram dengan adanya penyebaran tabloid di masjid. Baca halaman selanjutnya!

Aksi ini juga memantik respons Dewan Masjid Indonesia (DMI). Mereka mengingatkan bahwa masjid dilarang untuk digunakan kepentingan kampanye. Hal itu juga dipertegas dalam Undang-Undang Pemilu.

"Kalau itu ada motivasi untuk kampanye kan jelas tidak boleh. Dalam Undang-Undang Pemilu seluruh tempat ibadah dilarang untuk kampanye. DMI pusat juga telah mensosialisasikan terkait itu," kata Ketua DMI Kota Malang, Kasuwi Syaiban terpisah.

Di sisi lain, adanya pembagian tabloid Anies Baswedan di lingkungan masjid membuat geram Pemerintah Kota Malang, apalagi isi tabloid sarat akan kepentingan politik. Pemkot meminta DMI Kota Malang tegas dan menginstruksikan kepada seluruh takmir untuk waspada. Agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Jangan membawa dan menarik-narik urusan berbau politik ke tempat ibadah. Walaupun domainnya itu domainnya ibadah masing-masing," tegas Wali Kota Malang Sutiaji.

Sutiaji khawatir tabloid itu memicu persoalan atau kekacauan di tengah umat. Sebab, tabloid itu disebarkan di tempat ibadah. "Nanti dapat menimbulkan kekacauan umat, pro dan kontra. Jangan sampai nilai-nilai baik yang ada di sana itu hilang," imbuhnya.

Pemkot Malang, kata Sutiaji, akan mengeluarkan edaran untuk DMI Kota Malang agar kejadian serupa tak terulang kembali. Surat edaran itu dia harapkan bisa mengantisipasi munculnya kontraproduktif di tengah masyarakat.

"Saya akan memberikan anjuran untuk DMI (Dewan Masjid Indonesia). Akan saya suruh buat selebaran, surat edaran, ya, supaya tidak terjadi kontraproduktif. Jadi ini tempat ibadah jangan sampai dibuat untuk kampanye atau sebagainya," ungkapnya.

Selain itu, surat edaran itu juga sebagai langkah antisipasi agar umat tidak ditarik ke kepentingan politik.

"Iya lebih awal (antisipasi), jangan ditarik-tarik, karena kasihan umat nanti. Kalau di tempat umum, saya kira silakan. Kalau di masjid saya akan buat selebaran ke DMI," tukasnya.

Halaman 2 dari 2
(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads