Kasus yang menyeret Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) bak drama. Sempat dipulangkan ke rumah oleh polisi Madiun, MAH justru diumumkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri 5 jam berselang.
MAH tiba di rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB. Ia diantar dua anggota Polsek Dagangan, Madiun. Kepulangan MAH itu tentu saja disambut sukacita oleh keluarganya.
"Alhamdulillah sudah pulang," ujar ibu kandung Agung, Suprihatin ditemui wartawan di rumahnya, Jumat (16/9/2022).
Sebelum diantar pulang, Jumanto, ayah MAH sempat ditelepon oleh polisi. Dia diminta datang ke kantor polisi.
"Tadi bapaknya dikabari jika anaknya sudah boleh pulang dan bisa menjemput," tambah Prihatin.
Kepulangan MAH itu membuat Prihatin senang. Ia kemudian menilai polisi melakukan salah tangkap kepada anaknya. Sebab, ia memang menyakini anaknya bukan peretas, komputer saja tidak punya.
"(Polisi) salah tangkap!" tegas Prihatin.
Meskipun menilai polisi salah tangkap, Prihatin tetap merasa lega karena anaknya dipulangkan. Selain itu, Prihatin juga lega karena anaknya bukan peretas. Prihatin bersyukur dan menjadikan kejadian penangkapan anaknya ini sebagai pelajaran berharga.
"Lega sekarang ternyata tidak terbukti bahwa anak saya seorang hacker Bjorka," imbuh Prihatin.
MAH dijadikan tersangka 5 jam setelah dipulangkan. Baca halaman selanjutnya.
(abq/dte)