Drama 5 Jam Pemuda Madiun Dipulangkan Lalu Dijadikan Tersangka Kasus Bjorka

Drama 5 Jam Pemuda Madiun Dipulangkan Lalu Dijadikan Tersangka Kasus Bjorka

Tim DetikJatim - detikJatim
Jumat, 16 Sep 2022 22:46 WIB
Sosok MAH yang disebut sebagai hacker Bjorka
Prihatin, ibu MAH menunjukkan foto anaknya. (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Surabaya -

Kasus yang menyeret Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) bak drama. Sempat dipulangkan ke rumah oleh polisi Madiun, MAH justru diumumkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri 5 jam berselang.

MAH tiba di rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB. Ia diantar dua anggota Polsek Dagangan, Madiun. Kepulangan MAH itu tentu saja disambut sukacita oleh keluarganya.

"Alhamdulillah sudah pulang," ujar ibu kandung Agung, Suprihatin ditemui wartawan di rumahnya, Jumat (16/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum diantar pulang, Jumanto, ayah MAH sempat ditelepon oleh polisi. Dia diminta datang ke kantor polisi.

"Tadi bapaknya dikabari jika anaknya sudah boleh pulang dan bisa menjemput," tambah Prihatin.

ADVERTISEMENT

Kepulangan MAH itu membuat Prihatin senang. Ia kemudian menilai polisi melakukan salah tangkap kepada anaknya. Sebab, ia memang menyakini anaknya bukan peretas, komputer saja tidak punya.

"(Polisi) salah tangkap!" tegas Prihatin.

Meskipun menilai polisi salah tangkap, Prihatin tetap merasa lega karena anaknya dipulangkan. Selain itu, Prihatin juga lega karena anaknya bukan peretas. Prihatin bersyukur dan menjadikan kejadian penangkapan anaknya ini sebagai pelajaran berharga.

"Lega sekarang ternyata tidak terbukti bahwa anak saya seorang hacker Bjorka," imbuh Prihatin.

MAH dijadikan tersangka 5 jam setelah dipulangkan. Baca halaman selanjutnya.

Polisi Umumkan Penetapan Tersangka MAH 5 Jam Setelah Dipulangkan

Namun kebahagiaan keluarga MAH tak berlangsung lama. Lima jam usai dipulangkan, sekitar pukul 14.30 WIB, Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengumumkan MAH ditetapkan sebagai tersangka. MAH diduga ikut membantu hacker Bjorka.

Meskipun jadi tersangka, MAH tidak langsung ditahan.

"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," terang Ade seperti dilansir dari detikNews.

Menurutnya, tim khusus yang dibentuk pemerintah masih mendalami peran MAH membantu Bjorka. Ade masih belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," katanya.

Menurut Ade, penetapan tersangka karena MAH masuk dalam kelompok Bjorka. Ia diduga sebagai penyedia channel Telegram dengan nama Bjorkanism.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade.

Channel Telegram Bjorkanism itu digunakan untuk membocorkan data-data pribadi. Lalu pelaku MAH tercatat ikut mengunggah konten di channel Telegram tersebut sebanyak tiga kali.

"Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, dalam tanda petik Stop Being Idiot," ungkapnya.

"Kemudian, tanggal 9 September 2022, dalam tanda petik the next leaks will come from the president of Indonesia, dan tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has stabling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon. Jadi itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," sambung Ade.

Keluarga Tak Tahu MAH Jadi Tersangka

Penetapan tersangka oleh Mabes Polri itu membuat keluarga MAH bingung. Bahkan, ayah MAH, Jumanto sempat tak tahu anaknya jadi tersangka.

"Belum tahu jadi tersangka," kata ayah MAH, Jumanto (52).

Sepengetahuan Jumanto, anaknya sudah dibebaskan oleh polisi. Bahkan, Jumanto mengaku ada surat pembebasan MAH.

"Belum ada kabar tersangka, hanya diperiksa. Ada suratnya dibebaskan," imbuhnya.

Kabar penetapan tersangka MAH itu justru didapat Jumanto dari wartawan. Mendengar kabar tersebut, Jumanto mewakili keluarga besarnya lantas meminta maaf jika anaknya punya kesalahan yang tak disengaja.

"Kami mewakili daripada keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah, dari mungkin yang ketik-ketik apa-apa terlalu lampau itu nggak sengaja. Saya sebagai keluarga mewakili mohon maaf kepada semuanya," tutup Jumanto.

Keluarga makin bingung saat MAH menghilang. Menurut keluarganya, MAH sempat salat Jumat dan pamit akan pergi ke Polsek Dagangan. Namun hingga kini belum pulang.

"Katanya tadi ditelepon orang Mabes. Disuruh datang ke Polsek Dagangan untuk mengambil ponsel yang sempat dibawa Mabes Polri," terang Jumanto.

Hingga malam ini, keluarga tak bisa menghubungi MAH. Jumanto belum akan mengecek ke Mapolsek Dagangan. Untuk sementara dia masih menunggu anaknya pulang ke rumah. "Tadi perginya ke Polsek Dagangan habis Jumatan. Naik motor," tandas Jumanto.



Hide Ads