Terungkap Motif Pemuda Madiun Bantu Bjorka hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Kabar Nasional

Terungkap Motif Pemuda Madiun Bantu Bjorka hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Tim detikNews - detikJatim
Jumat, 16 Sep 2022 15:45 WIB
Surabaya -

Polisi menetapkan pemuda asal Madiun Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) sebagai tersangka. Ia diduga menjadi bagian dari hacker Bjorka. Polisi mengungkapkan peran dan motif Agung dalam membantu Bjorka.

Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkap motif dari MAH. MAH disebut membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat uang.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade dikutip dari detikNews, Jumat (16/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade memaparkan, sejumlah barang bukti dalam kasus ini telah disita. Salah satunya, handphone milik tersangka.

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah sim card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Bagaimana peran MAH? Simak di halaman selanjutnya!

Lalu, apa peran MAH? Ade menyebut, MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Lalu, ia juga pernah mem-posting di kanal tersebut.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi," tuturnya.

Sebelumnya, MAH ditetapkan menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam pembobolan data-data hingga tersebar di internet.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Ade.

Diberitakan sebelumnya, MAH yang diduga sebagai hacker Bjorka diamankan Tim Cyber Mabes Polri sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (14/9). Dia diamankan di tempat kerjanya lalu dibawa dibawa ke Mapolsek Dagangan untuk diperiksa. Agung baru dipulangkan hari ini, Jumat (16/9), pukul 09.30 WIB.

Halaman 2 dari 2
(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads