Surat pernyataan/perjanjian antara wali santri sebelum memasukkan anaknya ke Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) sempat beredar viral. Surat pernyataan itu dikaitkan dengan kasus kematian salah satu santri Ponpes Gontor yang dianiaya seniornya.
Perhatian warganet tertuju pada poin ke-3 perjanjian yang mengesankan Pondok Gontor sejak awal menekankan agar wali santri tidak melibatkan polisi. Bunyi lengkap poin ketiga itu, "Tidak melibatkan pihak luar pondok (aparat kepolisian, aparat hukum, dsb) dalam menyelesaikan urusan dengan Pondok Modern Darussalam Gontor."
Banyak warganet yang mengaitkan poin ketiga surat pernyataan itu dengan ketakberdayaan Soimah ibu dari Santri Gontor AM yang meninggal dianiaya seniornya. Soimah mengaku sempat ragu-ragu saat hendak melaporkan perihal anaknya kepada polisi. Hingga ia bertemu Pengacara Hotman Paris.
Mengenai surat pernyataan atau perjanjian Pondok Modern Darussalam Gontor yang viral itu, sejumlah pengasuh ponpes di Jawa Timur pun angkat bicara. Para kiai tidak mempermasalahkan surat itu dan menganggapnya wajar. Sebab itu menjadi bagian dari standar operasional prosedur masing-masing ponpes.
"Setiap Ponpes punya SOP masing-masing," kata Pengasuh Ponpes Metal Muslim Al Hidayah, Rejoso, Pasuruan KH Nurkholis kepada detikJatim, Jumat (16/9/2022).
Meski demikian, Kiai Nurkholis menekankan bahwa pada dasarnya pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sama sekali tidak menerapkan didikan tentang kekerasan maupun temperamen tinggi kepada santrinya.
"Umumnya Ponpes adalah lembaga yang tidak ada didikan kekerasan atau memiliki jiwa yang kemudian terbentuk tempramen tinggi, itu tidak ada," kata Ulama yang akrab disapa Gus Kholis.
Gus Kholis menyebutkan bahwa ponpes merupakan tempat untuk mendidik moral dan akhlak. Tidak seharusnya ada kekerasan, tapi sebaliknya diajarkan sikap saling memiliki, saling membantu, dan kebersamaan.
"Pertama, pada prinsipnya pesantren itu mendidik moral, mendidik karakter, agar menjadi lebih baik akhlakul karimah serta memperdalam ilmu agama. Kedua tidak diajarkan kekerasan atau cara kekerasan, jadi tidak ada pendidikan kekerasan. Justru saling memiliki, saling bantu, dan kebersamaan," katanya.
Artinya, bukan bukan kekerasan yang diterapkan melainkan disiplin terhadap aturan. Karena itulah aturan yang telah ditentukan di dalam ponpes juga harus dijalankan oleh para santri. Tapi bukan berarti hukuman di luar batas kewajaran dilakukan oleh Ponpes.
"Terkait taat aturan pesantren, itu wajib dilakukan. Tapi tidak demikian pesantren melakukan hukuman di luar batas," sambungnya.
Gus Nurkholis mencontohkan bahwa hukuman paling ekstrem di ponpes ketika santri melanggar hanyalah sebatas membersihkan seluruh kamar mandi hingga menyapu halaman pondok.
Aturan di Gontor Masih Mengikuti Norma yang Berlaku
(dpe/fat)