Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari kursi Ketua DPRD Lumajang. Anang mundur setelah sebuah video yang menayangkan dirinya tak hafal sila keempat Pancasila viral di media sosial. Dia juga meminta maaf ke berbagai pihak karena tak hafal Pancasila.
Ketua DPRD kabupaten Lumajang memiliki nama lengkap H. Anang Akhmad Syaifudin. Ia lahir di Lumajang pada tanggal 24 November 1972.
Warga desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Lumajang menempuh pendidikan sarjananya di IAIN yang kini menjadi UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Ia menjadi ketua DPRD Kabupaten Lumajang, setelah PKB meraih 10 kursi dalam Pemilihan Umum tahun 2019 lalu.
Ia terpilih menjadi ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang untuk periode 2021-2026 dalam Musyawarah Cabang di hotel Aby Lumajang.
Lalu siapa sebenarnya Anang? Berikut profil Anang Akhmad Syaifuddin, politikus yang mundur dari kursi Ketua DPRD Lumajang dilansir dari situs resmi dprd.lumajangkab.go.id.
Nama: H Anang Akhmad Syaifuddin
Tempat, Tanggal Lahir: Lumajang, 24 November 1972
Alamat: Dusun Kembang, RT 02 RW 07, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang
Agama: Islam
Fraksi: PKB
Komisi: Koordinator Komisi A
Badan Musyawarah: Ketua
Badan Kehormatan: -
Badan Anggaran: Ketua
Bapemperda: -
Pendidikan : Sarjana
Anang dulu aktif di PMII hingga dekat dengan Bupati Lumajang, baca di halaman selanjutnya!
(hil/dte)