Buntut Ajakan Pesta Miras, Polisi Malang Razia Pemasang Reklame

Muhammad Aminudin - detikJatim
Minggu, 28 Agu 2022 10:51 WIB
Twenty KTV and Bar di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo (Foto. Dok Polresta Malang Kota)
Kota Malang -

Warga Kota Malang dikejutkan reklame ajakan minum alkohol dikecam semua pihak. Dalam reklame ada wanita berpakaian seksi membawa gelas dan bertuliskan 'Say No To Drug Say Yes To Alcohol'

Reklame itu dianggap telah mengkampanyekan hal yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku terutama untuk generasi muda di Kota Malang. Menanggapi kejadian viral itu, Polresta Malang Kota merespons cepat.

Polisi mendatangi lokasi Twenty KTV and Bar yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto bersama personel dibantu jajaran Satuan Samapta Polresta Malang Kota menggelar razia minuman keras di Twenty KTV dan Bar. Sekaligus meminta keterangan pemiliknya tempat hiburan tersebut.

Dalam razia itu 13 minuman keras dari berbagai merk disita petugas karena tidak sesuai ketentuan edar.

"Tagline yang sempat viral di Kota Malang ini tentu sangat meresahkan dan harus kami tidak tegas," ucap Yanuar dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

"Razia digelar pada Jumat (26/8/2022), malam, sesuai dengan arahan Bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. Untuk senantiasa menciptakan situasi kondusif di Kota Malang," sambungnya.




(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork