Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) Indonesia menilai laporan Gus Samsudin terhadap Marcel Radhival atau Pesulap Merah berlebihan. Sebab, polemik itu seyogyanya bisa diselesaikan secara mediasi atau kekeluargaan.
"Kalau itu dibawa ke ranah hukum saya kira berlebihan lah," ujar Ketua Perdunu Indonesia Gus Fatah Hasan kepada detikJatim, Sabtu (13/8/2022).
Gus Fatah menambahkan, peran mediasi sangat penting untuk menyelesaikan konflik antara Gus Samsudin, Pesulap Merah, dan Persatuan Dukun se-Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kedua-duanya itu harusnya duduk bareng, terus introspeksi masing-masing," ujar Gus Fatah.
Dengan mediasi itu, kata Gus Fatah, seluruh pihak yang berpolemik itu harus saling terbuka dan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya. Termasuk mengakui jika memang ada sebuah rekayasa atau trik yang diluncurkan selama ini.
"Kayak Marcel itu harus mengedepankan etika komunikasi, jadi mencerminkan edukasi. Samsudin ya juga harus mengakui bahwa apa yang dilakukan itu bagian dari pembodohan publik," tegasnya.
Terkait dengan polemik tersebut, Gus Fatah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjadikan insiden ini sebagai wahana pembelajaran.
Masyarakat diminta selektif dan tidak sembarangan dalam memilih guru spiritual ataupun orang yang dipercaya memiliki kemampuan supranatural.
Diketahui, Gus Samsudin sempat berpolemik dengan Pesulap Merah. Pesulap Merah yang tak percaya pengobatan Gus Samsudin sempat meminta pembuktian keaslian ilmu spiritual. Bahkan, Pesulap Merah pernah mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Blitar.
Kedatangan Pesulap Merah ke Blitar sempat memicu cekcok dengan anak buah Gus Samsudin di padepokan. Akhirnya, Kades Rejowinangun turun tangan dan meminta KTP Pesulap Merah. Proses ini sempat alot karena Pesulap Merah awalnya enggan memberikan KTP-nya.
Polemik pembuktian kesaktian ini akhirnya berujung hingga laporan polisi. Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.
Gus Samsudin datang ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Rabu (3/8). Kedatangannya tidak lain melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Pesulap Merah. Saat laporan, Gus Samsudin didampingi 3 kuasa hukum dan istrinya.
(abq/dte)