Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar memastikan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin bukan pondok pesantren (Ponpes). Sebab, padepokan Gus Samsudin tak memiliki izin operasional yang terdaftar di Kemenag Blitar. Gus Samsudin mengakui bahwa padepokannya memang tidak punya izin Kemenag.
"Kami itu izinnya yayasan padepokan, bukan pondok pesantren. Saya sudah punya dua, satu majelis zikir dan Pedepokan Nur Dzat Sejati. Dalam surat itu mengatakan, silakan untuk melanjutkan kegiatan setelah izin-iznnya itu selesai dan izin kita kurang itu sebetulnya IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Nggak ada hubungan sama padepokan ," ungkap Gus Samsudin di Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (12/8/2022).
Di padepokannya, Gus Samsudin mengaku sudah lama memiliki santri yang dititipkan oleh wali santri kepadanya.
Bahkan, ia menyebut, dirinya tak menetapkan biaya sepeser pun pada santrinya.
"Banyaknya ya, sudah lama juga. Karena ada bapak-bapak, ibu-ibu dari beberapa tempat menitipkan anak dan di padepokan itu mulai dari tempat tinggalnya, makannya. Bahkan untuk bajunya itu gratis, sama sekali tidak dipungut biaya," ungkap Gus Samsudin.
Sedangkan, kegiatan santri selama di padepokan milik Gus Samsudin disebut sama seperti pesantren lainnya, yakni mengaji dan salat malam. Dia mengaku punya ratusan santri.
"Ya ngaji, mulai dari kitab-kitab kecil seperti alala, sulam taufiq, safin, dan lain sebagainya. Terutama mengaji dan salat malam dibarengi beberapa puasa. Ada sekitar 100 santri," ungkap Gus Samsudin.
Kemenag Blitar tak akui padepokan Gus Samsudin sebagai pondok pesantren. Baca di halaman selanjutnya.
(hil/dte)