Informasi dalam artikel ini bisa mengganggu pembaca, terutama bagi ibu hamil yang tidak disarankan untuk membaca artikel ini.
Komisi D DPRD Kabupaten Jombang memanggil semua pihak terkait kasus Rohma Roudotul Jannah (29) yang dipaksa melahirkan secara normal berujung bayinya meninggal di RSUD Jombang. Pada momen hearing atau rapat dengar pendapat ini, suami dan kakak dari ibu yang melahirkan menyampaikan semua keluh kesahnya kepada dewan.
Suami Rohma, Yopi Widianto (26) menceritakan kembali kronologi persalinan istrinya. Menurutnya, sang istri mulai merasa ingin melahirkan pada Rabu (27/7) malam. Keesokan harinya, Kamis (28/7) pagi, istrinya dibawa ke Puskesmas Sumobito oleh ibu mertuanya.
Yopi mengatakan, dirinya tidak bisa mengantar istrinya karena harus bekerja di salah satu pabrik sepatu yang ada di Sidoarjo. Setelah diperiksa bidan, kata dia, jalan lahir di rahim Rohma sudah pada fase pembukaan tiga.
"Saya tiba di rumah sakit jam setengah dua (pukul 13.30 WIB), saya sempat tanya ke istri, 'apakah ada surat rujukan untuk caesar?'. Dia jawab, 'kata bidannya yang ikut masuk menyuruh begitu (caesar)," urai Yopi di ruang rapat Komisi D DPRD Jombang, Selasa (2/8/2022).
"Soalnya saya tidak tahu. Saat itu sudah bukaan 5 atau 6," Yopi melanjutkan.
Sekitar pukul 16.00 WIB atau 16.30 WIB, kata Yopi, pintu rahim istrinya sudah pembukaan 8. Tim medis baik dokter maupun perawat yang menangani istrinya saat itu menyatakan masih pada tahap observasi.
Air ketuban Rohma lantas dipecah oleh tim medis sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, tim medis kembali menyampaikan ibu muda itu sedang diobservasi selama 2 jam lagi. Persalinan normal terhadap Rohma baru dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB.
"Dalam proses persalinan, istri saya bilang dua kali, 'kok tidak di-caesar saja?'. Dijawab, 'kami usahakan (persalinan) normal'," ungkapnya.
Persalinan tak berjalan lancar. Baca halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Helikopter Mendarat Darurat di Jombang Bikin Heboh Warga"
(dpe/dte)