Respons PBNU Soal Permintaan Wakil Ketua PWNU Jatim Pecat Mardani Maming

Respons PBNU Soal Permintaan Wakil Ketua PWNU Jatim Pecat Mardani Maming

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 27 Jul 2022 21:41 WIB
Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi
Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi (Foto: Muhammad Aminudin)
Surabaya -

Wakil Ketua PWNU Jatim Abdus Salam Shohib meminta PBNU segera memecat atau menon-aktifkan Bendahara Umum Mardani Maming. Hal itu usai praperadilan yang diajukan Mardani Maming di PN Jaksel tidak diterima.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrurrozi atau akrab disapa Gus Fahrur menyebut Mardani Maming cepat atau lambat akan mundur dari Bendum PBNU.

"Ya, itu secara otomatis pasti dia mengundurkan diri (dari Bendum PBNU) tanpa diminta," kata Gus Fahrur kepada detikJatim, Rabu (27/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Fahrur meyakini pegunduran diri Mardani Maming akan segera dilakukan. Kalau Mardani mundur, lanjut Gus Fahrur, PBNU akan menetapkannya di rapat pimpinan.

"Rapat pimpinan dan aturan organisasi akan menetapkan hal itu (pengumuman mundur Mardani Maming)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dipertegas lagi, saat ditanya apakah PBNU akan segera mengganti Mardani Maming, Gus Fahrur menjawab singkat "Ya (otomatis PBNU akan mengganti Mardani Maming dari Bendum)," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Hakim PN Jaksel Hendra Utama Sutardodo tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, terkait status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan. Hakim menilai permohonan Mardani prematur.

"Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Wakil Ketua PWNU Jatim, Abdus Salam Shohib mendesak PBNU segera mengambil keputusan tegas untuk memecat Mardani Maming dari kursi Bendahara Umum PBNU.

"Kami turut prihatin dengan putusan praperadilan hari ini. PBNU sudah waktunya untuk mengambil keputusan tegas. PBNU Sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak memecat (menonaktifkan) saudara Bendahara Umum," kata Ulama yang akrab disapa Gus Salam ini kepada detikJatim, Rabu (27/7/2022).




(iwd/iwd)


Hide Ads