Momen Ibu Curhat Soal Tewasnya Sertu Bayu ke Panglima TNI

Momen Ibu Curhat Soal Tewasnya Sertu Bayu ke Panglima TNI

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 27 Jul 2022 16:45 WIB
Ibu Sertu Bayu Sri Rejeki ditemui di rumahnya di Jetis Mojokerto
Ibu Sertu Bayu saat ditemui di rumahnya, di Jetis, Mojokerto. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Kasus tewasnya Sertu Marctyan Bayu Pratama di Jayapura, Papua sekitar 8 bulan lalu, menjadi perhatian khusus Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andika meminta kasus penganiayaan itu diusut tuntas setelah bertemu langsung dengan ibu korban.

Ibu Sertu Bayu Sri Rejeki Puji Lestari (52) bertemu langsung dengan Jenderal Andika di Mabes TNI, Jakarta pada 11 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam pertemuan sekitar 1 jam itu, Sri didampingi pengacaranya Asri Purwanti dan 6 orang perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ternyata Pak Andika orangnya sangat baik dan bijaksana, mengerti keadaan saya," kata Sri kepada wartawan di rumahnya, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Jenderal Andika, Sri menceritakan permasalahan yang dialami putranya selama ditugaskan di Papua. Salah satunya tentang Sertu Bayu yang mempunyai utang sekitar Rp 160 juta sehingga dipindahkan dari Timika ke Jayapura.

Masalah utang itulah yang menurut Sri membuat Sertu Bayu dikurung sekitar 1 bulan di markas satgas di Jayapura sejak awal September 2021.

ADVERTISEMENT

Sekitar satu bulan sebelum tewas, prajurit TNI AD dari kesatuan di Sukoharjo, Jateng itu juga sempat mendapat sanksi untuk mengaji, menghafal Al-Qur'an, dan salat setiap hari.

"Saya meminta ke Pak Andika supaya diusut dari awal anak saya di situ (di Jayapura). Tidak hanya kejadian hari itu saja (saat Sertu Bayu dianiaya hingga tewas pada 7-8 November 2021). Saya ceritakan ke Pak Andika, beliau kaget juga. Kok cerita saya tidak ada di BAP. Akhirnya diselidiki ulang," jelasnya.

Dalam pertemuan itu, kata Sri, Jenderal Andika menyampaikan beberapa hal kepada dirinya. Salah satunya Panglima TNI berjanji akan mengusut tuntas kasus tewasnya Sertu Bayu.

"Satu, saya diminta tidak khawatir, proses hukum tetap berjalan. Pak Andika janji mengusut kasus ini sampai tuntas. Kedua, ada pasal-pasal yang tidak sesuai dia ubah. Tidak disampaikan pasalnya apa saja. Karena waktu bertemu beliau terbatas, hanya satu jam," kata Sri.

Usai menemui dirinya, Sri menyebut Jenderal Andika meninggalkan Mabes TNI untuk menghadiri acara lain. Selanjutnya, anak buah Panglima TNI menggelar rapat sehingga Sri diminta untuk menunggu.

Usai rapat itulah perempuan yang bekerja sebagai staf administrasi di salah satu SMPN di Gresik itu diminta untuk membuat laporan ulang.

"Saya disuruh membuat laporan ulang di Puspomad untuk penyelidikan kasus sebelum anak saya meninggal. Karena yang sekarang disidangkan hanya kejadian hari itu saja. Sementara anak saya satu bulan lebih ditahan di situ," ujarnya.

Sri pun menceritakan ulang apa yang sempat ia sampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Bahwa puteranya sempat ditahan selama 1 bulan di Jayapura.

"Anak saya satu bulan lebih ditahan di situ. Sejak awal September 2021 sampai beberapa minggu. Ini yang tidak ada di BAP. Kejadian sebelumnya, pembulian anak saya ini tidak disebutkan, utang piutang tidak disebutkan. Padahal yang saya tahu masalahnya utang piutang itu," tandasnya.

Sertu Bayu tewas karena diduga dianiaya dua perwira TNI AD di Jayapura pada 8 November 2021 dini hari. Ibu korban sempat menerima kabar dari pimpinan Bayu bahwa kematian putranya itu karena sakit. Tapi Sri enggan percaya.

Sebabnya, dua hari sebelumnya Bayu menyatakan kepadanya saat menelepon bahwa dirinya dalam kondisi sehat.

Jenazah Sertu Bayu dimakamkan keesokan harinya di TPU Praci Maloyo, Kartasura, Sukoharjo, Jateng. Sri lantas berupaya menggali informasi sekaligus mencari keadilan untuk putra sulungnya itu.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, Bayu tewas karena diduga dianiaya Lettu NS dan Letda M di markas satgas Jayapura pada 7 November 2021 malam. Anak sulung dari dua bersaudara pasangan Sri Rejeki dan Sri Doso (55) itu diduga dipukuli berulang kali. Salah satunya menggunakan selang air.

Menurut Sri, dua terduga pelaku saat itu menjadi bagian keamanan di satgas tempat anaknya bertugas. Kasus kematian Sertu Bayu sempat ditangani Pomda Jayapura. Lettu NS dan Letda M sempat ditetapkan tersangka. Bahkan, kasus penganiayaan itu sempat disidangkan Oditur Militer (Odmil) Jayapura.

Namun, perkara dilimpahkan ke Odmil Jakarta karena saksi-saksi sudah kembali ke Jawa setelah penugasan di Papua. Sri bersyukur mendapat dukungan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Didampingi pengacaranya dan 6 orang dari lembaga perlindungan korban dan saksi (LPSK), ia bertemu langsung dengan Andika di Mabes TNI 11 Juli 2022. Saat itu, Andika meminta kasus kematian Sertu Bayu diusut tuntas.




(dpe/iwd)


Hide Ads